☰
✕

Sebut warisan masa lalu, Telkom klaim aman dari SEC

JAKARTA (IndoTelko) - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk memastikan investigasi yang dilakukan Securities and Exchange Commission (SEC) tidak akan memengaruhi kinerja operasional maupun keuangan perseroan.

Investigasi tersebut berkaitan dengan dugaan fraud dalam laporan keuangan yang disebut terjadi pada periode 2014 hingga 2021, terutama pada rentang 2016-2019. Sebagai perusahaan yang tercatat di Bursa New York, Telkom sebelumnya telah menyampaikan klarifikasi melalui formulir 6K terkait persoalan tata kelola perusahaan.

Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini mengatakan, dugaan transaksi bermasalah tersebut merupakan kasus lama dan telah dicadangkan dalam laporan keuangan perusahaan.

Menurut Dian, provisi atas transaksi tersebut sudah dilakukan penuh sejak periode terjadinya transaksi sehingga tidak lagi berdampak terhadap laba rugi maupun arus kas perusahaan.

Karena itu, Telkom menilai persoalan tersebut tidak akan memengaruhi performa bisnis maupun kondisi finansial perseroan ke depan.

Sebagai bagian dari penguatan tata kelola, Telkom juga melakukan sejumlah langkah perbaikan, termasuk membentuk Direktorat Legal & Compliance serta posisi Chief Integrity Officer untuk memperkuat pengawasan internal dan kepatuhan perusahaan.

Selain itu, perusahaan turut memperbarui kebijakan disclosure serta memperketat sistem kontrol internal.

Telkom juga melakukan restatement laporan keuangan tahun 2023 dan 2024 sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan akuntansi dan penerapan praktik terbaik di industri telekomunikasi.

Perubahan tersebut mencakup penyesuaian masa manfaat sejumlah aset seperti drop cable dan aset jaringan lainnya dari sebelumnya 25 tahun menjadi sekitar 5 hingga 10 tahun.

Menurut Dian, perubahan akuntansi tersebut bersifat non-operasional sehingga tidak memengaruhi kas perusahaan maupun pembagian dividen.

Ia menambahkan, investigasi SEC yang berjalan sejak Oktober 2023 awalnya berkaitan dengan proyek BAKTI Kominfo sebelum berkembang ke isu akuntansi dan tata kelola perusahaan.

Telkom juga tidak menutup kemungkinan adanya sanksi dari SEC. Namun perseroan memastikan akan memberikan penjelasan secara komprehensif kepada regulator AS terkait proses investigasi tersebut.

Sementara itu, Bursa Efek Indonesia menyatakan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan telah meminta penjelasan kepada perseroan serta berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan terkait langkah pengawasan lebih lanjut. (mas)