JAKARTA (IndoTelko) - Platform transportasi online Maxim menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada lebih dari 50 ribu mitra pengemudi di lebih dari 100 kota di Indonesia. Penyaluran dilakukan melalui saldo akun mitra di aplikasi Taxsee Driver yang dapat langsung dicairkan.
Program ini menjadi bentuk apresiasi perusahaan atas kontribusi mitra dalam menjaga layanan berbasis aplikasi. BHR diberikan kepada pengemudi yang memenuhi sejumlah kriteria, mulai dari produktivitas, kualitas layanan, hingga kepatuhan terhadap aturan perusahaan. Penilaian dilakukan secara individual agar penyaluran lebih tepat sasaran.
Sejumlah mitra pengemudi mengaku terkejut sekaligus bersyukur atas bonus yang diterima. Dwi Susanti, mitra di Jakarta, menyebut BHR sebagai rezeki tak terduga yang akan dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga serta pembayaran pajak kendaraan. Ia mengaku kerja kerasnya selama ini terasa dihargai.
Cerita serupa datang dari Eko Hery Purwanto di Kediri, Jawa Timur. Mitra yang telah bergabung selama dua tahun ini mengaku baru mengetahui adanya BHR setelah melihat saldo bertambah di akun pengemudi. Ia memutuskan memberikan seluruh bonus tersebut kepada istrinya sebagai bentuk perhatian keluarga.
Di Pandeglang, Banten, Dadang Suherman juga memanfaatkan BHR untuk memenuhi kebutuhan Lebaran. Selain sebagai sumber penghasilan, ia menilai profesi sebagai pengemudi memberi fleksibilitas waktu sekaligus kesempatan mengenal banyak tempat baru.
Sementara itu, Ardiman, mitra di Bontang, Kalimantan Timur, menggunakan bonus tersebut untuk membantu biaya kuliah anak serta menunaikan zakat. Di Ambon, Manto Titirloloby memilih memanfaatkan BHR sebagai tambahan saldo kerja untuk mendukung aktivitasnya sebagai pengemudi.
Director Development Maxim Indonesia, Dirhamsyah, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk penghargaan bagi mitra yang telah berkontribusi secara optimal. Perusahaan berharap BHR dapat memberikan manfaat nyata sekaligus menambah kebahagiaan mitra dalam menyambut Hari Raya.
Maxim menegaskan bahwa penerima BHR telah melalui proses seleksi sesuai ketentuan. Mitra yang belum menerima umumnya belum memenuhi persyaratan, seperti masa kemitraan atau tingkat aktivitas yang ditetapkan perusahaan. (mas)