Menkomdigi: WFA lebaran tak boleh ganggu layanan

JAKARTA (IndoTelko) - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengingatkan seluruh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital agar tetap menjaga kinerja dan kualitas pelayanan publik selama masa kebijakan Work From Anywhere (WFA) menjelang Idulfitri.

Ia menegaskan bahwa fleksibilitas kerja yang diberikan kepada aparatur tidak boleh berdampak pada penurunan layanan kepada masyarakat. Menurutnya, setiap pegawai tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan program dan pelayanan kementerian berjalan dengan baik.

Pernyataan tersebut disampaikan Meutya dalam kegiatan sarasehan dan taklimat bertema “Terhubung dalam Silaturahmi, Tumbuh dalam Iman, Terjaga dalam Ketaqwaan” yang digelar di Jakarta Pusat pada Jumat (13/3/2026).

Selain menyoroti kedisiplinan kerja selama periode WFA, Meutya juga menekankan pentingnya kesiapan kementerian dalam mengawal implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP TUNAS.

Aturan tersebut dijadwalkan mulai diterapkan pada 28 Maret 2026 dan bertujuan memperkuat perlindungan anak di ruang digital, termasuk pengaturan terkait akses anak terhadap platform digital.

Menurut Meutya, pelindungan anak di ekosistem digital menjadi agenda prioritas yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, tidak hanya pemerintah tetapi juga masyarakat luas.

Karena itu, ia mengajak seluruh pegawai Kemkomdigi untuk turut menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada keluarga dan masyarakat, terutama saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Menutup arahannya, Meutya juga menyampaikan pesan kepada para pegawai yang akan pulang ke kampung halaman agar tetap menjaga semangat kebersamaan selama Ramadan serta menyampaikan salam kepada keluarga mereka.

Ia berharap momentum Ramadan dapat menjadi waktu yang membawa keberkahan sekaligus mempererat hubungan silaturahmi bagi seluruh pegawai dan keluarga besar kementerian. (mas)