Pemerintah perkuat koordinasi jelang implementasi PP TUNAS

JAKARTA (IndoTelko) — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggelar rapat koordinasi lintas kementerian untuk memastikan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) berjalan efektif saat mulai berlaku pada 28 Maret 2026.

Rapat tersebut dihadiri enam kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Sekretariat Kabinet.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa implementasi PP TUNAS merupakan bagian dari gerakan nasional untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital. "Keberhasilan kebijakan ini memerlukan kolaborasi seluruh pihak," tegasnya.

Meutya menyebut urgensi regulasi ini semakin kuat mengingat Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan jumlah anak pengguna internet terbesar di dunia, dengan sekitar 70 juta anak di bawah usia 16 tahun.

PP TUNAS sendiri ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025 dan mulai diberlakukan satu tahun setelahnya, mencakup pengaturan perlindungan anak dari berbagai risiko digital termasuk penggunaan media sosial.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai pemerintah daerah memegang peran strategis dalam implementasi kebijakan tersebut. Dengan struktur pemerintahan yang mencakup 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten, Tito mendorong agar program perlindungan anak di ruang digital dimasukkan ke dalam perencanaan pembangunan daerah, mulai dari RPJMD, rencana strategis, hingga penganggaran daerah.

Dari sektor pendidikan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa sekolah mulai menerapkan pendekatan pembatasan gawai melalui konsep 3S — screen time untuk membatasi durasi penggunaan perangkat, screen break untuk mendorong istirahat dari layar, serta screen zone untuk mengatur area di sekolah yang boleh atau tidak boleh menggunakan gawai.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi menilai pembatasan gawai perlu diimbangi dengan penyediaan aktivitas alternatif bagi anak. Menurutnya, kegiatan seperti permainan tradisional dapat membantu membangun nilai-nilai karakter seperti kerja sama dan kejujuran sebagai bagian dari pendekatan holistik perlindungan anak.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media, untuk mendukung implementasi PP TUNAS agar kebijakan tersebut memberikan dampak positif bagi generasi muda. Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji. (mas)