PGE serahkan dokumen teknis PLTP Bukit Daun ke PLN

JAKARTA (IndoTelko) - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) melanjutkan pengembangan proyek panas bumi nasional dengan menyerahkan dokumen teknis Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Bukit Daun kepada PT PLN (Persero). Penyerahan dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting menuju realisasi proyek pembangkit berkapasitas 2x25 megawatt (MW) dan 2x5 MW yang berlokasi di Provinsi Bengkulu.

Dokumen teknis itu merupakan persyaratan utama dalam proses evaluasi PLN terkait rencana pembelian tenaga listrik dari proyek berbasis Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Proses ini menjadi bagian dari skema proyek yang nantinya akan dituangkan dalam Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL). Melalui tahap ini, PLN akan melakukan penilaian menyeluruh mulai dari aspek teknis, keekonomian, hingga kesiapan integrasi pembangkit ke sistem kelistrikan.

Penyerahan dokumen tersebut sekaligus menandai kesiapan PGE untuk melanjutkan proyek ke tahap berikutnya, termasuk konstruksi hingga pengoperasian komersial. Proyek PLTP Bukit Daun juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pengembangan pembangkit berbasis energi bersih yang ditargetkan meningkat dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 20252034.

Direktur Eksplorasi dan Pengembangan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk, Edwil Suzandi mengatakan, pengembangan PLTP Bukit Daun diharapkan dapat meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Bengkulu dan wilayah sekitarnya sekaligus memperbesar kontribusi energi bersih dalam bauran energi nasional.

Menurutnya, PGE terus mendorong percepatan pengembangan potensi panas bumi Bukit Daun sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam memperluas pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia. Sejak 2017, eksplorasi di kawasan tersebut telah dilakukan untuk mengoptimalkan sumber daya panas bumi yang berada di area Hululais.

Ia menambahkan, dorongan pemerintah terhadap peningkatan bauran energi baru dan terbarukan menjadi momentum penting untuk mempercepat pengembangan proyek tersebut. Selain memperkuat ketahanan energi, proyek ini juga diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi bagi daerah melalui peningkatan pendapatan serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Setelah penyerahan dokumen ini, PGE dan PLN akan melanjutkan pembahasan teknis dan komersial secara lebih mendalam. Proses tersebut meliputi kajian reservoir, perencanaan fasilitas produksi, hingga skema interkoneksi dengan sistem kelistrikan regional agar proyek dapat berjalan secara andal dan berkelanjutan.

PLTP Bukit Daun sendiri berada di dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Hululais yang meliputi Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Wilayah ini dikenal memiliki potensi panas bumi yang besar karena berada pada sistem geologi gunung berapi nonaktif yang mendukung terbentuknya sumber daya panas bumi.

Di kawasan yang sama, PGE juga tengah mengembangkan proyek PLTP Hululais Unit 1 dan 2 dengan kapasitas 110 MW. Proyek tersebut menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam memperkuat portofolio energi panas bumi sekaligus mendukung transisi energi nasional.

Saat ini PGE mengelola kapasitas terpasang sekitar 727 MW yang tersebar di enam wilayah operasi. Perusahaan juga terus mengembangkan sejumlah proyek strategis lainnya, termasuk proyek co-generation bersama PLN Indonesia Power dengan total kapasitas sekitar 230 MW. (mas)