JAKARTA (IndoTelko) - Memasuki usia ke-12, Indodax menilai industri kripto nasional telah bergerak ke fase yang lebih matang. Jika pada awal kemunculannya fokus tertuju pada pertumbuhan jumlah pengguna dan nilai transaksi, kini perhatian pelaku industri mulai beralih pada penguatan tata kelola, peningkatan literasi, perlindungan konsumen, hingga keberlanjutan ekosistem serta kontribusinya terhadap ekonomi nasional.
Momentum tersebut diangkat dalam perhelatan “Indodax 12th Years Anniversary: On Chain, Forever Forward” yang mempertemukan regulator, pelaku industri, dan figur publik untuk membahas arah masa depan kripto Indonesia secara terbuka.
CEO Indodax William Sutanto mengatakan, memasuki tahun ke-12, kami melihat industri kripto Indonesia mulai memasuki fase konsolidasi dan pendewasaan. “Tantangannya bukan lagi soal membangun awareness, tetapi bagaimana membangun kepercayaan jangka panjang melalui tata kelola yang kuat, edukasi berkelanjutan, serta kolaborasi erat dengan regulator dan komunitas,” ujarnya.
Menurutnya, fase konsolidasi menuntut penguatan aspek keamanan dan transparansi sebagai fondasi utama. “Tahun ini kami memprioritaskan penguatan keamanan dengan meningkatkan investasi pada IT security. Sejalan dengan itu, kami juga menaikkan standar transparansi, salah satunya melalui publikasi Proof of Reserves sebagai bentuk komitmen keterbukaan kepada member. Langkah ini kami lakukan untuk memastikan kepercayaan publik tetap terjaga dalam berbagai siklus pasar, sehingga member dapat bertransaksi dengan aman, nyaman, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Isu tersebut turut mengemuka dalam panel diskusi “The Future of Crypto” yang menghadirkan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dan CEO Malaka sekaligus konten kreator Ferry Irwandi. Dari sisi kebijakan, pengembangan kripto dinilai perlu ditempatkan dalam kerangka besar pembangunan infrastruktur keuangan digital nasional, termasuk melalui regulasi yang adaptif di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Misbakhun menegaskan, “Kripto ini pada dasarnya adalah infant industry atau industri yang masih muda yang perlu diberi ruang tumbuh dan grace period. Melalui Undang-Undang P2SK dan ruang demokratis seperti regulatory sandbox, negara hadir bukan untuk melarang, melainkan memfasilitasi inovasi seperti tokenisasi real-world asset agar tetap berjalan di dalam protokol perlindungan konsumen dan anti-pencucian uang.”
Dari perspektif publik, tantangan lain muncul pada kualitas literasi. Ferry Irwandi menilai narasi yang terlalu berfokus pada spekulasi dan keuntungan instan berpotensi menghambat pendewasaan industri. “Tantangan utamanya adalah masyarakat masih menjadikan kripto sekadar alat spekulasi dan mencari sinyal profit instan, mengabaikan inovasi blockchain di baliknya. Karenanya, tugas influencer bukan cuma menjual narasi manis dan probabilitas profit, tapi wajib mengedukasi fundamental dan manajemen risiko di pasar yang volatil ini,” jelasnya.
Melalui peringatan 12 tahun ini, Indodax menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat edukasi, meningkatkan standar keamanan dan kepatuhan, serta berperan aktif membangun industri kripto Indonesia yang lebih kredibel, inklusif, dan berkelanjutan. (mas)