JAKARTA (IndoTelko) Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menandai satu dekade perjalanannya sebagai asosiasi payung industri fintech nasional sekaligus asosiasi resmi penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang ditunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Didirikan oleh enam founder, AFTECH sejak awal dirancang sebagai wadah kolektif yang menjembatani inovasi industri, tata kelola, regulator, serta kepentingan konsumen. Dalam 10 tahun terakhir, fintech berkembang pesat sebagai bagian dari transformasi ekonomi digital Indonesia, namun tantangan struktural masih membayangi.
Berdasarkan Annual Members Survey (AMS) AFTECH 20242025, sebanyak 73,77% pengguna fintech masih terkonsentrasi di Jabodetabek. Kelompok masyarakat berpenghasilan Rp05 juta juga masih menghadapi hambatan akses layanan keuangan digital. Dari sisi keamanan, 27,12% perusahaan fintech melaporkan serangan phishing pada 2025, sementara 82,98% menyebut fraud eksternal sebagai risiko utama.
Di sisi lain, meski 43,44% perusahaan aktif menjalankan program literasi, sebanyak 59,02% pelaku industri menilai rendahnya literasi keuangan masih menjadi tantangan terbesar dalam mendorong inklusi.
Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir, menegaskan bahwa satu dekade AFTECH menjadi momentum pergeseran fokus industri dari sekadar pertumbuhan menuju kualitas dan dampak.
“Sepuluh tahun AFTECH bukan hanya tentang perjalanan industri, tetapi tanggung jawab kolektif. Fintech harus dimanfaatkan secara benar, aman, dan memberi manfaat nyata bagi UMKM, petani, nelayan, dan pekerja sektor riil. Jika ingin berkontribusi pada target pertumbuhan ekonomi nasional 8%, inovasi keuangan digital satu dekade ke depan harus menjadi enabler yang efektif dan membawa solusi,” ujarnya.
Luncurkan Chatpindar Berbasis AI
Dalam momentum HUT ke-10, AFTECH bersama Easycash meluncurkan Chatpindar.com, kanal literasi keuangan digital berbasis Artificial Intelligence (AI) dengan teknologi large language model (LLM).
Platform berbasis web ini memungkinkan masyarakat bertanya langsung seputar pinjaman daring (pindar), mulai dari cara membedakan platform berizin dan ilegal, risiko gagal bayar, limit dan tenor pinjaman, hingga isu keamanan data dan detail biaya.
“Chatpindar lahir dari kesadaran bahwa literasi tidak cukup lewat seminar atau konten satu arah. Masyarakat membutuhkan kanal edukasi yang selalu aktif dan bisa diakses kapan saja. Ini bukti bahwa HUT ke-10 AFTECH bukan seremoni, melainkan langkah konkret menjembatani kesenjangan literasi,” kata Pandu.
Chatpindar dirancang dengan bahasa yang ringan dan kontekstual agar mudah dipahami pengguna pemula. Meski demikian, AFTECH menegaskan platform ini merupakan fasilitas edukasi dan bukan layanan pelanggan atau rujukan hukum bagi platform pindar.
Menuju Fase Baru Industri
AFTECH menilai dekade kedua industri fintech Indonesia harus berfokus pada penguatan literasi, keamanan ekosistem digital, serta kolaborasi lintas sektor guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
“Ke depan, AFTECH akan terus menjadi penghubung antara inovasi dan kepercayaan. Dengan literasi yang kuat, keamanan terjaga, dan kolaborasi lintas sektor, fintech Indonesia bisa tumbuh sehat dan memberikan dampak ekonomi berkelanjutan,” tutup Pandu. (mas)