AI menjadi kekuatan yang makin diperhitungkan

Dalam ajang World Economic Forum (WEF) Annual Meeting 2026 di Davos, Artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan menjadi salah satu topik yang paling sering dan serius dibicarakan.

Di antara isu geopolitik, perlambatan ekonomi global, dan fragmentasi perdagangan, AI muncul sebagai benang merah yang menghubungkan semuanya di ajang tahunan itu.

Para kepala negara, pimpinan korporasi global, hingga lembaga internasional membahas AI bukan lagi sebagai inovasi teknologi, melainkan sebagai kekuatan baru yang sedang membentuk ulang ekonomi dan politik dunia.

Perubahan nada diskusi ini mencolok. Jika pada tahun-tahun sebelumnya AI kerap dipromosikan sebagai mesin efisiensi dan pertumbuhan, maka di Davos 2026, AI dibicarakan dengan bahasa kekuasaan yakni siapa yang menguasai, siapa yang tertinggal, dan siapa yang menanggung risikonya. AI tidak lagi diposisikan sebagai alat netral, melainkan sebagai faktor strategis yang menentukan daya saing negara, ketahanan ekonomi, dan stabilitas sosial.

Dalam lanskap ekonomi global, AI kini diperlakukan sebagai infrastruktur strategis, setara dengan energi, pangan, dan sistem keuangan. Negara dan korporasi berlomba mengamankan posisi dalam rantai nilai AI, mulai dari semikonduktor, pusat data, komputasi awan, hingga kepemilikan model dan data. AI dipandang sebagai mesin produktivitas baru yang mampu mengerek pertumbuhan dan efisiensi fiskal. Namun, pada saat yang sama, AI juga berpotensi menciptakan jurang baru antara mereka yang menguasai teknologi dan mereka yang hanya menjadi pasar.

Ketegangan tersebut semakin terasa ketika diskusi beralih ke dampak AI terhadap tenaga kerja. Di Davos, lembaga keuangan internasional dan pelaku industri sepakat bahwa AI akan mengubah struktur pekerjaan secara signifikan. Otomatisasi berbasis AI menggerus pekerjaan rutin, sementara pekerjaan baru yang tercipta menuntut keterampilan yang berbeda. Masalahnya bukan pada jumlah pekerjaan semata, melainkan pada ketidaksinkronan antara kecepatan adopsi teknologi dan kesiapan tenaga kerja. AI menjanjikan produktivitas, tetapi juga membawa risiko disrupsi sosial jika tidak diantisipasi.

Di luar ekonomi dan tenaga kerja, AI juga masuk ke wilayah yang lebih sensitif, yakni politik dan keamanan. Dalam berbagai sesi di Davos, AI dibahas sebagai alat yang dapat memperkuat kapasitas negara dalam mengelola kebijakan publik, memengaruhi arus informasi, dan meningkatkan kemampuan pengawasan. Pada titik ini, AI bukan lagi sekadar teknologi sipil. Ia telah menjadi instrumen kekuatan yang dapat memengaruhi relasi antarnegara dan stabilitas domestik.

Konsekuensi logis dari pergeseran ini adalah meningkatnya perhatian terhadap keamanan siber. Para pakar di Davos menegaskan bahwa AI mempercepat dan menskalakan ancaman siber secara drastis. Serangan yang sebelumnya membutuhkan sumber daya besar kini dapat dilakukan secara otomatis dan presisi. Penipuan digital, manipulasi informasi, hingga eksploitasi sistem kritis menjadi semakin sulit dibedakan dari aktivitas normal. AI, dalam konteks ini, berperan ganda yakni sebagai alat pertahanan sekaligus sebagai senjata.

Implikasinya menjalar langsung ke infrastruktur digital. Jaringan telekomunikasi, pusat data, dan sistem pemerintahan elektronik tidak lagi hanya menopang aktivitas ekonomi, tetapi juga menjadi aset strategis yang rentan diserang. Ketika AI diintegrasikan ke dalam sistem-sistem tersebut tanpa tata kelola keamanan yang memadai, risiko yang muncul tidak lagi bersifat teknis, melainkan sistemik. Karena itu, Davos 2026 menegaskan satu pesan penting dimana adopsi AI tanpa keamanan siber yang kuat adalah resep kerentanan.

Dampak
Diskursus global ini memiliki relevansi langsung bagi Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia mengalami percepatan transformasi digital yang signifikan. Ekonomi digital tumbuh pesat, layanan berbasis data meluas, dan AI mulai diadopsi di berbagai sektor. Namun, percepatan ini juga membuka sisi rapuh. Insiden kebocoran data, gangguan sistem, dan maraknya penipuan digital menunjukkan bahwa kesiapan tata kelola sering kali tertinggal dari laju inovasi. Masuknya AI berpotensi memperlebar celah tersebut jika tidak diantisipasi sejak awal.

Tantangan Indonesia semakin kompleks ketika dikaitkan dengan struktur tenaga kerja. Dengan dominasi sektor informal dan pekerjaan berulang, disrupsi AI berpotensi berdampak luas. Tanpa strategi reskilling dan upskilling yang terarah, AI dapat menciptakan paradoks pembangunan dimana produktivitas meningkat, tetapi sebagian tenaga kerja tersisih. Dalam konteks ini, bonus demografi tidak otomatis menjadi keunggulan jika tidak dibarengi dengan kesiapan keterampilan digital.

Meski demikian, Davos 2026 juga memancarkan optimisme yang terukur. Negara berkembang tidak harus terjebak sebagai penonton dalam revolusi AI. Dengan kebijakan yang tepat, AI dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan layanan publik, memperkuat industri nasional, dan mempercepat inklusi ekonomi. Namun peluang ini mensyaratkan satu hal, dibutuhkan kepemimpinan kebijakan yang sadar risiko sekaligus berorientasi jangka panjang.

Bagi Indonesia, pertanyaan kuncinya bukan sekadar seberapa cepat AI diadopsi, melainkan bagaimana posisi Indonesia dalam tata kelola AI global. Apakah Indonesia akan berhenti sebagai pengguna teknologi, atau mulai berperan sebagai pembentuk norma, standar, dan praktik terbaik? Ketika aturan global AI masih cair, ruang untuk berkontribusi sebenarnya masih terbuka, tentu syaratnya ada keberanian dan kapasitas institusional.

Di sinilah peran industri digital dan telekomunikasi menjadi strategis. Operator jaringan, penyedia pusat data, dan platform digital berada di garis depan integrasi AI. Mereka bukan hanya aktor ekonomi, tetapi juga penjaga stabilitas sistem digital nasional. Prinsip security by design dan trust by default tidak lagi dapat diperlakukan sebagai pelengkap, melainkan sebagai fondasi.

WEF Davos 2026 menunjukkan bahwa dunia sedang memasuki fase baru tata kelola teknologi. AI tidak akan dihentikan, tetapi akan diperebutkan dan diatur. Tantangannya adalah menemukan keseimbangan antara inovasi dan perlindungan publik. Regulasi yang terlalu longgar menciptakan risiko, sementara regulasi yang terlalu kaku berpotensi menahan pertumbuhan. Jalan tengahnya adalah kolaborasi semua ekosistem dengan keamanan dan kepercayaan sebagai pijakan.

Pada akhirnya, AI sebagai kekuatan baru dunia memaksa setiap negara untuk mengambil posisi. Indonesia memiliki pasar besar, talenta muda, dan momentum transformasi digital. Namun modal tersebut hanya akan bermakna jika diikuti kesiapsiagaan. Tanpa tata kelola yang kuat, AI berpotensi memperdalam ketimpangan dan kerentanan. Sebaliknya, dengan kebijakan yang tepat, AI dapat menjadi akselerator pembangunan yang inklusif dan berdaulat.

Davos 2026 mungkin tidak memberikan semua jawaban, tetapi ia menegaskan satu realitas dimana masa depan ekonomi dan politik global akan sangat ditentukan oleh cara negara-negara mengelola AI hari ini. Bagi Indonesia hal yang harus dijawab adalah akankah AI dihadapi sebagai kekuatan strategis, atau kita biarkan berlalu sebagai sekadar teknologi baru.

@IndoTelko