Pasar Kripto Indonesia sentuh Rp482,23 Triliun sepanjang 2025

JAKARTA (IndoTelko) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia sepanjang 2025 mencapai Rp482,23 triliun. Angka tersebut menunjukkan aktivitas perdagangan kripto di dalam negeri masih terjaga di tengah gejolak dan dinamika pasar global yang terjadi sepanjang tahun lalu.

Dari sisi jumlah pengguna, OJK melaporkan pertumbuhan investor kripto masih berlanjut hingga akhir 2025. Hingga November 2025, jumlah investor tercatat mencapai 19,56 juta orang, meningkat dibandingkan Oktober 2025 yang berada di level 19,08 juta investor. Sementara itu, nilai transaksi kripto pada Desember 2025 tercatat sebesar Rp32,68 triliun, atau turun sekitar 12,22% dibandingkan November 2025.

Vice President Indodax, Antony Kusuma, menilai tren pergerakan transaksi kripto sepanjang 2025 masih berada dalam level yang sehat dan mencerminkan mekanisme pasar yang berjalan normal. Menurutnya, fluktuasi transaksi merupakan bagian dari siklus pasar yang dipengaruhi kondisi makroekonomi dan sentimen global.

“Sepanjang 2025, aktivitas perdagangan aset kripto tetap aktif. Fluktuasi nilai transaksi merupakan respons wajar terhadap perubahan sentimen dan kebijakan ekonomi global, sehingga masih menunjukkan pasar yang bergerak sehat,” ujar Antony.

Sebagai salah satu pemain utama industri kripto nasional, Indodax membukukan volume transaksi kripto di pasar rupiah sebesar Rp201,2 triliun selama 2025, tumbuh sekitar 51,65% dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp132,6 triliun. Sepanjang 2025, Indodax juga mempertahankan posisinya sebagai exchange kripto terbesar di Indonesia dengan pangsa pasar di atas 40%.

Antony menegaskan, pertumbuhan transaksi tersebut tidak lepas dari konsistensi minat investor lokal terhadap aset kripto. “Peningkatan volume transaksi di pasar rupiah menggambarkan investor domestik masih aktif memanfaatkan aset kripto sebagai bagian dari strategi pengelolaan dana mereka. Di tengah volatilitas, kripto tetap dilihat sebagai alternatif instrumen investasi,” jelasnya.

Dari sisi aset yang paling banyak diperdagangkan, data Indodax menunjukkan USDT, Bitcoin, dan Ethereum masih mendominasi aktivitas transaksi pasar rupiah sepanjang 2025. USDT menyumbang sekitar 22% dari total volume transaksi, disusul Bitcoin 13% dan Ethereum sekitar 7%. Dominasi ketiga aset tersebut menandakan preferensi investor pada aset dengan likuiditas tinggi dan menjadi acuan utama pergerakan pasar.

Di sisi lain, Antony menilai penguatan regulasi menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor terhadap industri kripto nasional. “Regulasi yang semakin jelas dan terstruktur memberikan kepastian bagi pelaku industri dan investor. Ini menjadi fondasi penting untuk menjaga kepercayaan, memperkuat perlindungan konsumen, dan mendukung pertumbuhan industri kripto yang berkelanjutan,” tegasnya.

Sepanjang 2025, OJK menerbitkan sejumlah kebijakan untuk memperkuat tata kelola dan manajemen risiko sektor aset digital. Di antaranya Peraturan OJK Nomor 30 Tahun 2025 mengenai penerapan tata kelola dan manajemen risiko bagi penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan, serta Surat Edaran OJK Nomor 34/SEOJK.07/2025 terkait rencana bisnis penyelenggara perdagangan aset keuangan digital.

Selain itu, OJK juga merilis daftar whitelist bagi pedagang aset keuangan digital berizin, termasuk Indodax, sebagai langkah memastikan ekosistem yang lebih aman dan terpercaya bagi investor. (mas)