IMDI 2025 naik jadi 44,53

Meutya Hafid

JAKARTA (IndoTelko) — Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2025 mencatat skor 44,53, naik 1,19 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini menegaskan percepatan transformasi digital nasional sekaligus semakin cakapnya masyarakat Indonesia dalam mengadopsi teknologi digital.

“Angka itu bukan sekadar statistik, tetapi merupakan bukti nyata bahwa Indonesia bergerak menuju visi besar pemerintah digital 2045,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Menkomdigi RI) Meutya Hafid (2/10).

Meutya menegaskan, IMDI kini tidak lagi sekadar alat ukur, tetapi telah menjadi kompas kebijakan digital nasional.

“IMDI bukan hanya menjadi alat evaluasi, namun jadi kompas kebijakan dalam memandu pemerintah pusat dan daerah untuk menyusun program,” ujarnya.

IMDI 2025 diukur berdasarkan empat pilar utama — Infrastruktur dan Ekosistem, Keterampilan Digital, Pemberdayaan, dan Pekerjaan — dengan survei terhadap lebih dari 18 ribu individu dan 11 ribu industri di seluruh Indonesia. Skor tertinggi dicapai pilar Infrastruktur dan Ekosistem sebesar 53,06, sementara pilar Pemberdayaan masih menjadi tantangan dengan skor 34,42.

Di tingkat provinsi, DKI Jakarta mencatat skor tertinggi nasional dengan 56,97, disusul Bangka Belitung (52,15) dan Jawa Barat (52,05). Sementara untuk kabupaten/kota, Kota Bandung, Malang, dan Jakarta Barat memimpin wilayah barat, diikuti Bontang, Hulu Sungai Tengah, dan Tarakan di wilayah tengah, serta Maluku Tengah, Ternate, dan Sorong di wilayah timur.

Kepala BPSDM Kemkomdigi Boni Pudjianto menjelaskan, hasil IMDI menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan berbasis bukti. “Nilai nasional merupakan rata-rata dari nilai provinsi yang bersumber dari kabupaten/kota. Hasil ini menunjukkan area mana yang harus lebih diperkuat,” ujarnya.

Kenaikan skor IMDI juga memperkuat posisi Indonesia dalam lanskap digital regional.

Dalam forum internasional bertajuk “ITU Regional Training on Digital Transformation Regulation for ASEAN and Timor Leste” di Jakarta, Sekretaris Jenderal Kemkomdigi, Ismail, mengusulkan pendekatan regulatory sandboxing sebagai kerangka kolaboratif untuk memperkuat transformasi digital di kawasan ASEAN.

“Salah satu pendekatan yang sangat saya senangi untuk dieksplorasi adalah bagaimana kita mendekati teknologi dengan pendekatan sandboxing. Itu sangat cocok untuk membahas transformasi digital karena teknologi berkembang sangat cepat,” kata Ismail.

Ismail menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan bisnis, pemerintah, dan masyarakat dalam perumusan regulasi digital.

“Banyak keuntungan yang kita dapatkan dari transformasi digital. Namun, jangan lupa ada juga banyak sisi negatifnya. Kita perlu menyeimbangkan kepentingan antara bisnis, pemerintah, dan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa regulasi digital tidak dapat disusun secara terpisah oleh satu negara karena karakter dunia digital yang lintas batas.

“Dunia digital bersifat tanpa batas, saling memengaruhi. Karena itu, kolaborasi lintas negara menjadi kunci dalam membangun regulasi yang inklusif dan adaptif,” tegasnya.(wn)