JAKARTA (IndoTelko) — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk layanan Broadband Wireless Access (BWA) Tahun 2025 resmi menutup masa sanggah hasil evaluasi administrasi pada Jumat (3/10).
Berdasarkan hasil evaluasi, tidak ada peserta yang menyampaikan sanggahan hingga batas waktu yang ditetapkan pukul 15.00 WIB melalui sistem e-Auction.
Dengan demikian, Tim Seleksi menetapkan tiga peserta yang lulus tahap administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap Lelang Harga yang dijadwalkan dimulai pada Senin, 13 Oktober 2025.
“Tiga perusahaan yang lolos tahap administrasi adalah PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk,” tulis Komdigi.
Komdigi menegaskan keputusan Tim Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dari total peserta yang mendaftar, tidak terdapat operator seluler besar seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), atau XLSmart dalam daftar peserta seleksi pita 1,4 GHz. Lelang frekuensi kali ini didominasi oleh penyedia layanan internet tetap (ISP) dan operator jaringan nirkabel alternatif.
Seleksi penggunaan pita frekuensi 1,4 GHz ini merupakan bagian dari strategi nasional memperluas konektivitas dan meningkatkan efisiensi jaringan broadband nirkabel, terutama di wilayah yang belum terjangkau layanan kabel optik.
Langkah ini juga menjadi bagian dari kebijakan Komdigi dalam mengoptimalkan spektrum frekuensi agar mendukung pertumbuhan ekonomi digital dan mempercepat pemerataan akses internet di Indonesia.(ak)