JAKARTA (IndoTelko) PT Peruri bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mendorong percepatan transformasi digital di sektor pendidikan melalui sosialisasi penggunaan ijazah digital.
Kegiatan ini diikuti para rektor dan direktur perguruan tinggi negeri maupun swasta se-Indonesia, baik secara luring maupun daring, belum lama ini.
Forum tersebut bertujuan memperkenalkan konsep serta implementasi dokumen kelulusan digital yang dinilai lebih aman, efisien, dan terstandardisasi. Beberapa perguruan tinggi yang telah lebih dahulu mengadopsi ijazah digital, seperti Universitas Andalas, Politeknik Negeri Bali, dan Institut Teknologi Bandung, turut berbagi pengalaman praktis.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendiktisaintek, Beny Bandanadjaja, menegaskan pentingnya transformasi ini.
“Segala proses manual perlahan beralih ke digital. Kini, mahasiswa hingga perusahaan dapat dengan mudah memeriksa keaslian ijazah yang telah diamankan oleh Kementerian melalui digitalisasi. Setiap ijazah diterbitkan dengan nomor unik yang terintegrasi dalam PDDikti melalui sistem PISN (Penomoran Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional). Dengan demikian, data lulusan tervalidasi secara digital, dan proses verifikasi dapat dilakukan secara online kapan saja, tanpa perlu legalisir manual,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Digital Business PERURI, Farah Fitria Rahmayanti, menekankan bahwa jaminan keaslian menjadi keunggulan utama.
“Jaminan keaslian itu yang memberikan rasa aman. Kita bisa melihat ke depannya bagaimana teknologi dapat mengubah dari analog menjadi digital, sekaligus memberikan dampak dan kemudahan nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Dari sisi regulasi, Head of Enterprise Account and Channel Management PERURI Shitta Marsella menyebut implementasi ijazah digital telah memiliki dasar hukum melalui Permendikbud Ristek No. 50 Tahun 2024.
Menurutnya, penggunaan dokumen digital membawa manfaat strategis, mulai dari percepatan penerbitan secara daring, jaminan keaslian melalui QR code, hingga efisiensi tata kelola dokumen.
“Tingkat aksesibilitas meningkat karena pemilik ijazah dapat mengakses dokumen kapan saja, sekaligus meminimalkan risiko kehilangan maupun penyalahgunaan,” tambah Shitta.
PERURI dan Kemendiktisaintek menyatakan komitmennya untuk memperluas adopsi ijazah digital di seluruh perguruan tinggi Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pendidikan nasional, meningkatkan reputasi akademik, serta mendukung transformasi digital Indonesia secara berkelanjutan.(ak)