JAKARTA (IndoTelko) — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera mengoperasikan penuh Sistem Analisis dan Monitoring (SAMAN) pada Oktober 2025.
Sistem ini digadang sebagai senjata baru pemerintah dalam memberantas maraknya konten judi online (judol) yang masih merajalela di ruang digital Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan SAMAN merupakan hasil uji coba selama satu tahun yang kini siap dijalankan secara penuh.
Menurutnya, keberadaan sistem ini akan menutup celah-celah yang sebelumnya masih dimanfaatkan penyebar konten ilegal.
“Dengan masukan dari para penyelenggara platform digital dan evaluasi internal, kami berharap sistem ini dapat berjalan dengan baik, menutup celah-celah yang ada, dan bulan depan SAMAN bisa beroperasi penuh,” ujarnya.
Data terbaru menunjukkan betapa masifnya ancaman judol di Indonesia. Sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, Komdigi telah menindak lebih dari 2,8 juta konten negatif, di mana 2,1 juta di antaranya merupakan konten judi online. Mayoritas berasal dari situs web dan alamat IP, disusul platform berbagi file, media sosial besar seperti Meta dan Google, hingga aplikasi percakapan.
Skala permasalahan semakin jelas jika melihat catatan lain. Sepanjang 20232024, lebih dari 3,36 juta konten judi online telah diblokir Kominfo, lembaga yang kini berevolusi menjadi Komdigi. Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa pada kuartal pertama 2025 terdapat lebih dari 1 juta orang Indonesia yang tercatat melakukan transaksi judi online, termasuk 400 anak di bawah usia 17 tahun.
Alexander menegaskan, judi online telah menimbulkan dampak serius bagi masyarakat. “Mulai dari hancurnya keluarga, hilangnya harta benda, hingga runtuhnya masa depan generasi muda,” tegasnya.
Karena itu, pemerintah menilai kehadiran SAMAN bukan sekadar instrumen teknis, tetapi kebutuhan mendesak untuk menjaga ketahanan digital nasional.
SAMAN sendiri dirancang sebagai sistem pengawasan konten yang terintegrasi. Mekanismenya meliputi pemberian perintah takedown, surat teguran berjenjang, hingga potensi pemblokiran akses bagi platform digital yang tidak kooperatif. Tidak hanya menyasar judi online, SAMAN juga akan digunakan untuk menindak konten bermuatan pornografi, terorisme, pinjaman online ilegal, serta peredaran makanan, obat, dan kosmetik ilegal.
Meski langkah tegas ini diambil, Alexander menekankan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga ruang demokrasi. “Langkah ini bukan untuk membungkam kritik. Aspirasi dan ekspresi masyarakat tetap kita jaga. Yang kita tindak tegas hanyalah konten ilegal dan berbahaya, khususnya judi online,” jelasnya.
Komdigi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan konten judi online melalui kanal resmi pemerintah. Kolaborasi dengan platform digital seperti Google, Meta, TikTok, dan penyedia layanan lainnya akan menjadi kunci agar pemberantasan judol bisa lebih efektif.(ak)