Orang kaya makin percaya terhadap aset kripto

JAKARTA (IndoTelko) — Minat investor kaya di Indonesia terhadap aset kripto terus meningkat. Laporan terbaru HSBC Affluent Investor Snapshot 2025: A Quality of Life Special Report mencatat porsi investasi kripto naik menjadi 8% pada 2025, naik 2 poin persentase dibandingkan tahun lalu.

Survei ini melibatkan 10.797 investor kaya di 12 negara, termasuk 547 responden dari Indonesia. Selain kripto, emas mencatat lonjakan tertinggi dalam alokasi aset, naik 12 poin persentase menjadi 25% dan menempati posisi teratas. Sebaliknya, saham, obligasi, dan kas justru mengalami penurunan.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai tren ini menandai pergeseran paradigma di kalangan investor Indonesia.

“Kecenderungan investor kaya menempatkan kripto di antara emas dan instrumen tradisional menunjukkan adanya perubahan paradigma. Mereka kini menilai aset digital punya potensi jangka panjang, terutama di tengah ketidakpastian global,” ujarnya.

Fenomena ini turut didorong oleh meningkatnya jumlah konsumen aset kripto di Indonesia yang mencapai 16,5 juta per Juli 2025, naik 4,11% dibandingkan bulan sebelumnya. Proyeksi menyebut jumlahnya bisa menembus 21 juta investor pada akhir tahun.

Selain itu, regulasi yang lebih jelas di bawah pengawasan OJK disebut memperkuat rasa aman investor. Transparansi pajak, pengawasan bursa yang lebih ketat, serta perlindungan konsumen menambah kepercayaan untuk menempatkan dana pada aset digital.

Calvin menambahkan, kombinasi antara emas dan kripto kini dipandang sebagai “safe haven baru”.

“Investor kaya di Indonesia semakin sadar bahwa diversifikasi tak bisa hanya mengandalkan saham atau obligasi. Aset digital, termasuk kripto, akan menjadi komponen penting untuk menjaga daya tahan portofolio sekaligus membuka peluang pertumbuhan,” katanya.

Momentum ini juga sejalan dengan langkah regulator. PT Central Finansial X (CFX) pada 16 Agustus 2025 merilis daftar terbaru aset kripto legal di Indonesia. Jumlah token yang sah diperdagangkan mencapai 1.398, naik dari sebelumnya 1.342.

“Penambahan daftar kripto legal menunjukkan komitmen regulator dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan aman. Dengan semakin banyak pilihan token, investor punya ruang lebih luas untuk berinvestasi secara terarah,” ujar Calvin.

Dengan bertambahnya minat investor kelas atas, regulasi yang mendukung, serta daftar kripto legal yang makin panjang, industri kripto Indonesia dinilai berada di jalur positif menuju pertumbuhan berkelanjutan.(ak)