TelkoMedika raih penghargaan TOP GRC Awards 2025

JAKARTA (IndoTelko) - PT. Sarana Usaha Sejahtera InsanPalapa (TelkoMedika), anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk berhasil meraih 2 penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards 2025, yaitu kategori "TOP GRC Awards 2025 #4 Star" dan kategori "The Most Committed GRC Leader 2025". Kedua penghargaan tersebut diterima oleh Direktur Utama TelkoMedika Dicky Anfiadi didampingi oleh GM Corporate Office & Digital TelkoMedika Ahmad Faishol yang dilaksanakan di Hotel Raffles Jakarta pada Senin (11/8).

Ucapan terima kasih disampaikan Direktur Utama TelkoMedika Dicky Anfiadi, kepada penyelenggara TOP GRC Awards 2025, yaitu Majalah Top Business yang bekerja sama dengan beberapa lembaga terkemuka di Indonesia antara lain Asosiasi GRC Indonesia, IRMAPA (Indonesia Risk Management Professional Association), ICoPI (Institute Compliance Professional Indonesia), dan PaGi (Perkumpulan Profesional Governansi Indonesia), serta didukung oleh beberapa perusahaan konsultan GCG dan Risk Management.

"Sebagai bagian dari TelkomGroup, TelkoMedika berkomitmen untuk terus meningkatkan serta mengimplementasikan standar GRC di lingkungan perusahaan, dan terus melakukan perbaikan yang berkesinambungan, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi peningkatan tata kelola perusahaan di sektor layanan kesehatan di Indonesia," ujar Dicky dalam sambutannya.

Dijelaskannya, tentang implementasi GRC untuk perusahaan. Penerapan GRC (Governance, Risk, and Compliance) merupakan komponen penting dalam strategi keberlanjutan perusahaan. GRC mendukung terciptanya tata kelola yang transparan, pengelolaan risiko yang adaptif, serta kepatuhan terhadap prinsip, etika dan regulasi Perusahaan untuk memastikan kelangsungan bisnis jangka panjang.

Sebelumnya, Telkomedika telah melalui tahap penjurian yang dilakukan pada 31 Juli 2025 melalui daring. Tim yang hadir diantaranya Senior Advisor TelkoMedika Dudy Effendi, GM Corporate Office & Digital Ahmad Faishol, Manager Internal Audit, Risk Management & Compliance Kukuh Herdiansyah, serta Manager Corporate Secretary & Legal Mardhiyah Azzahrani. Sedangkan tim juri penilai terdiri atas Guru Besar Universitas Padjadjaran Prof. DR. Wahyudin Zarkasyi, Senior Advisor MSI Group Benyamin de Haan, Praktisi Bisnis-Asosiasi Daerah Penghasil Migas/ADPM Wahyu Setiaji, dan dimoderatori oleh MSI Group Ahmad Chury.

TelkoMedika merupakan perusahaan penyedia layanan kesehatan (Healthcare Provider) yang memberikan layanan solusi kesehatan untuk Masyarakat di bawah AdMedika dan Yakes Telkom (Pemegang Saham/Parent) dengan cakupan usahanya antara lain unit bisnis berupa klinik, laboratorium, apotek, optik dan layanan kesehatan terkait lainnya.

Kantor TelkoMedika dan unit bisnis tersebar di tujuh regional, yaitu Sumatera, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah & DIY, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Kepulauan Timur Indonesia. Saat ini TelkoMedika memiliki 18 klinik, 26 apotek & instalasi farmasi, 9 laboratorium, 10 optik, serta didukung oleh 1.200 mitra provider, seperti rumah sakit, klinik, apotek, laboratorium, optik, dan dokter di seluruh Indonesia.

Telkomedika, pemenang penghargaan TOP GRC Awards 2025, merupakan perusahaan yang dinilai telah memiliki kelengkapan Sistem dan Infrastruktur GRC yang baik dan berhasil dalam hal implementasi GCG, Risk Management, dan Compliance Management untuk mendukung tumbuhnya bisnis secara berkelanjutan.

TelkoMedika telah menerapkan prinsip dan fungsi GRC yang juga didukung sistem IT (teknologi digital) sebagai enabler secara terintegrasi. Penerapan GRC juga sebagai wujud komitmen perusahaan terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Perusahaan juga telah memiliki kelengkapan sistem dan infrastruktur untuk mendukung penerapan GRC tersebut. Infrastruktur ini mencakup sistem dan berbagai fasilitas yang membantu perusahaan mengelola tata kelola, risiko, dan kepatuhan secara terintegrasi. Termasuk peraturan pendukung sebagai pedoman pelaksanaannya, baik dari internal maupun eksternal, antara lain, yaitu Kebijakan GCG, Code of Conduct/Etika Bisnis, Whistle Blower System (WBS), Kebijakan Anti Gratifikasi, serta Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Dari aspek regulasi, di antaranya Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-5/MBU/09/2022 tentang Manajemen Risiko BUMN, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang mengatur prinsip GCG yang wajib diterapkan oleh BUMN, seperti transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran/fairness. (mas)