1.545 pelaku industri sudah Go Digital via INDI 4.0

JAKARTA (IndoTelko) Sebanyak 1.545 perusahaan industri di Indonesia telah menjalani penilaian mandiri transformasi digital melalui program INDI 4.0 hingga Juni 2025.

Dari jumlah tersebut, 29 perusahaan ditetapkan sebagai National Lighthouse dan 2 perusahaan masuk dalam Global Lighthouse Network, menandai capaian signifikan dalam peta jalan digitalisasi sektor manufaktur nasional.

Transformasi ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk memperkuat ketahanan dan daya saing industri nasional di tengah tekanan global. Langkah ini digaungkan kembali dalam ajang Industry Award 2025, yang mengangkat tema “Strengthening Resilience, Redefining Standards: Championing Industry 4.0 and The Digital Shift.”

“Transformasi digital terbukti memberikan dampak signifikan, mulai dari efisiensi energi, peningkatan produktivitas, hingga pengurangan biaya produksi,” ujar Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Percepatan Transformasi Industri 4.0, Emmy Suryandari.

Selain mendorong sektor industri besar, Kemenperin juga telah memberikan pelatihan dan pendampingan kepada lebih dari 20.000 pelaku industri kecil dan menengah (IKM) serta profesional industri agar ikut dalam akselerasi digital.

Langkah ini menjadi bagian dari enam klaster program prioritas yang telah dirancang Kemenperin, termasuk di antaranya hilirisasi industri, penguatan IKM, pengembangan kawasan industri, modernisasi sektor, peningkatan SDM industri, serta transisi menuju industri hijau menuju target Net Zero Emission.

Meski mencatat sejumlah kemajuan, industri nasional masih menghadapi tantangan eksternal, seperti tekanan proteksionisme global, fluktuasi harga energi dan bahan baku, serta ketegangan geopolitik. Data Purchasing Managers’ Index (PMI) Juni 2025 tercatat di level 46,9, menandakan masih terjadinya kontraksi dalam sektor manufaktur.

Kendati demikian, kontribusi industri pengolahan terhadap PDB tetap signifikan. Pada triwulan I-2025, sektor ini menyumbang 17,50% terhadap PDB nasional, sementara nilai tambah manufaktur (Global Manufacturing Value Added) Indonesia pada 2023 mencapai US$ 255,96 miliar, tertinggi di kawasan ASEAN dan menempatkan Indonesia pada posisi ke-12 dunia.

Untuk mendukung pemerataan industri, Kemenperin juga telah memperbarui kebijakan perwilayahan melalui PP No. 20 Tahun 2024, termasuk fleksibilitas pembentukan kawasan industri di bawah 50 hektar untuk sektor-sektor tematik strategis seperti industri kelautan, digital, hingga tekstil.

“Industri bukan sekadar pabrik atau angka investasi. Ini tentang menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat lewat ekosistem industri yang kuat dan inklusif,” tutup Emmy.(ak)