JIP gaet MIKO untuk akselerasi penyelenggaraan sarana jaringan utilitas

JAKARTA (IndoTelko) - PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), anak usaha dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Perseroda yang bergerak di bidang ICT (Information and Communication Technologies) dan Telecommunication, sepakat bekerja sama dengan PT Modular Inti Konstrindo (MIKO) guna mendukung penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di wilayah Jakarta Selatan.

Komitmen ini bertujuan untuk mengakselerasi projek SJUT di sepanjang jalan yang telah ditetapkan Pemerintah provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur (Pergub) 110/2019, Pergub 69/2020 serta Keputusan Gubernur 645/2021 terkait penugasan penyelenggaraan SJUT DKI Jakarta kepada PT Jakpro yang kemudian dilaksanakan melalui Anak Usaha PT JIP.

Adapun total panjang ruas jalan penugasan SJUT kepada PT Jakarta Infrastruktur Propertindo yaitu ± 115 kilometer di 32 ruas jalan yang terbagi menjadi 22 ruas jalan di Jakarta Selatan dan 10 ruas jalan di Jakarta Timur. Sementara itu, target pembangunan dan pengelolaan SJUT bersama MIKO ini meliputi sepanjang 48 Km yang terbagi menjadi 2 tahap, yaitu tahap I untuk pembangunan 30 Km dan di tahun 2024 sepanjang 18 Km.

Direktur Utama Jakarta Infrastruktur Propertindo Araf Anbiya, mengungkapkan kerja sama dengan MIKO menjadi salah satu langkah strategis JIP untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pembangunan maupun pengelolaan SJUT di kawasan Jakarta Selatan sepanjang ± 48 km, untuk menghadirkan solusi infrastruktur jaringan utilitas telekomunikasi yang sangat penting bagi transformasi digital di Jakarta.

Direktur Utama PT Modular Inti Konstrindo (MIKO), Kussuwardhono, mengungkapkan investasi, Pembangunan & Pengoperasian SJUT sepanjang 48KM yang akan dilaksanakan dengan JIP adalah kerjasama strategis dalam rangka percepatan pembangunan SJUT DKI Jakarta.

Direktur Teknik dan Pengembangan JAKPRO, Adi Santosa menambahkan sampai sekarang telah terselenggara SJUT sepanjang 25 kilometer dengan menggunakan pendanaan mandiri di 10 ruas jalan dari 22 ruas jalan di wilayah Jakarta Selatan. Melalui kerjasama dengan Mitra investor PT MIKO, Jakpro menargetkan penyelesaian pembangunan SJUT di tahun 2023 serta dapat beroperasi dan dikomersialisasi penuh di kuartal pertama tahun 2024.

Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Dr. Ir. Hari Nugroho, MM, menambahkan dengan dilaksanakannya Mitra Kerja Sama Penyelenggaraan (SJUT) di Wilayah Provinsi DKI Jakarta diharapkan JIP selaku anak usaha PT Jakpro (Perseroda) dan mitra kerja sama dapat menyelesaikan pembangunan SJUT dengan ruas jalan tersisa sesuai dengan keputusan Gubernur Nomor 645 Tahun 2021 secara maksimal di tahun 2023”.

“Diharapkan agar dapat mengoptimalkan penyelenggaraan SJUT sehingga dapat mewujudkan penataan kota dan kota terbebas dari kabel udara, mewujudkan penataan ruang bawah tanah dalam penataan penempatan Jaringan Utilitas di dalam SJUT. Hal ini dimaksudkan agar jaringan utilitas tidak menjadi pandangan dan isu negatif akibat adanya galian berulang untuk penempatan Jaringan Utilitas yang menyebabkan kerusakan Fasos Fasum, agar penyelenggaraan SJUT dapat menyesuaikan dinamika pembangunandan kebutuhan fasilitas infrastruktur Jaringan Utilitas dan mempermudah pelaksanaan monitoring dan pemeliharaan Jaringan Utilitas oleh pemilik Jaringan Utilitas," kata Hari.

Dengan Sinergi positif yang terjalin antara JIP dan MIKO untuk menggencarkan pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Jakarta Selatan, diharapkan dapat mengakselerasi upaya Pemerintah DKI Jakarta dalam mewujudkan Jakarta yang lebih rapi bebas dari kabel udara menuju Jakarta smart city dan livable city.

Program SJUT Pemerintah DKI Jakarta merupakan sarana untuk penempatan jaringan utilitas yang terpadu yang terletak di bawah permukaan tanah yang berperan untuk mendukung mewujudkan kerapihan kota yang bebas dari kabel udara dan kenyamanan masyarakan khususnya pejalan kaki.(ak)