JAKARTA (IndoTelko) - Pemilihan Umum (Pemilu) masih berlangsung setahun lagi, tetapi suasana di ruang digital atau media sosial ditemukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai memanas.
Hal itu diungkap Kominfo yang baru saja melakukan pembersihan terhadap ruang digital Indonesia. Kominfo menyebut, saat ini masih banyak terdapat informasi hoaks, hate speech dan sebagainya. Sehingga, hingga 4 Januari 2023, Kemenkominfo telah melakukan penanganan sebanyak 1321 hoaks politik di ruang digital.
“Kominfo mempunyai surveillence system atau cyber drone yang berpatroli 7 kali 24 jam. Sistem ini bisa membaca numerical dan alfabet. Karenanya kita mengikuti semua perkembangan yang sifatnya hokas dan hate speech dalam raung digital,” kata Menkominfo Johnny G Plate.
Dikatakannya, dalam rangka penegakkan hukum, Kominfo akan berkordinasi dengan aparat Kepolisian yang akan melakukan penegakan hukum di ruang fisik. “Di dalamnya, relasi itu telah dibangun juga dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait penanganan atas pelanggaran UU ITE, sehingga tidak terjadi penafsiran ganda dalam penegakkan hukum,” ujar Johnny.
Kominfo juga akan bekerja sama juga dengan platform digital dalam rangka memenuhi code of cunduct di setiap platform digital, agar semua penegakkkan hukum, apakah blokir, take down di dalam ruang digital sesuai dengan UU dan code of conduct.
“Tetapi tetap harus menjaga ruang digital tetap bersih, Kominfo memberikan dukungan yang kuat dalam kebebasan pers dan kebebasan berserikat. Namun, perlu menjaga agar ruang digital tetap bersih. Kami juga mengingatkan kepada peserta pemilu, khususnya politisi-politisi untuk memastikan untuk mengikuti UU. Apabila ada pelanggaran, maka sudah ada institusi yang menangani, KPU, Bawaslu, dan DKPP akan menangani sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” tutup Johnny.(wn)