Prediksi Zoom soal keamanan siber di 2023

JAKARTA (IndoTelko) -- Seiring dengan peningkatan jumlah pengguna internet di Indonesia, keamanan siber para pengguna juga menjadi semakin rentan. Di awal tahun ini, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melaporkan bahwa ada 1,6 miliar anomali trafik tercatat di tahun 2021 dengan 62% dari anomali tersebut masuk kategori malware, dan sebanyak 1,6 juta aktivitas Advanced Persistent Threat (APT) tercatat di tahun yang sama. Maraknya peretasan keamanan siber ini juga muncul seiring dengan semakin banyaknya perusahaan yang mulai memperluas jejak digital mereka dengan lebih banyak menerapkan gaya kerja hybrid.

Ancaman siber akan menjadi semakin canggih dan perusahaan-perusahaan perlu memerhatikan kerangka kerja keamanan siber yang kokoh terhadap ancaman sebagai bagian dari strategi bisnis jangka panjang mereka agar tetap menjadi perusahaan yang terdepan. Chief Information Security Officer Zoom, Michael Adams, berbagi pandangannya terkait hal-hal yang perlu diantisipasi oleh perusahaan-perusahaan di tahun depan yang mencakup empat poin utama, mulai dari penguatan keamanan siber hingga meningkatnya ketergantungan akan teknologi cloud.

Zoom menyadari bahwa keamanan dan privasi pengguna merupakan aspek fundamental bagi kesuksesan sebuah perusahaan. Meski telah tersedia fitur-fitur yang menjaga keamanan informasi dalam platform Zoom, para pengguna dapat melakukan hal-hal berikut ini untuk menjaga keamanan dan mencegah peretasan saat meeting.

  1. Gunakan Waiting Rooms – Pengguna dapat mengaktifkan ruang tunggu untuk mencegah partisipan lain untuk bergabung sebelum host siap untuk memulai meeting. Host dapat langsung mengizinkan masuk semua partisipan atau satu per satu.
  2. Kunci Ruang Meeting – Setelah semua partisipan bergabung, gunakan fitur Lock Meeting untuk mencegah partisipan lain bergabung dalam meeting. 
  3. Kontrol Fitur Chat dan Screen Sharing – Pengguna dapat mengizinkan atau melarang partisipan lain dalam menggunakan chat maupun share screen melalui pilihan “Allow Participants to”.
  4. Keluarkan Partisipan – Apabila terdapat partisipan yang bergabung dalam meeting tanpa izin, pengguna dapat menggunakan fitur “Remove Participant” untuk mengeluarkan partisipan tersebut dan mencegahnya masuk kembali ke ruang meeting.