Pemerintah Mau Bikin Regulasi Aset Kripto, Ini Kata Pelaku Industri

JAKARTA (IndoTelko)  -- Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan ternyata memiliki pandangan yang positif terkait industri aset kripto. Bahkan mereka berjanji menyiapkan regulasi agar investasi di aset kripto aman. Hal ini dianggap sebagai angin segar bagi pelaku industri.

Pelaku industri aset Kripto, Oscar Darmawan yang juga merupakan CEO Indodax, mengatakan bahwa langkah baik ini sangat dibutuhkan untuk kemajuan industri kripto sebagai salah satu penopang ekonomi digital. Seperti yang kita ketahui, pertumbuhan investasi aset kripto sangat pesat dua tahun belakangan ini. Sebagai exchange lokal terbesar dan tertua di Indonesia yang berdiri delapan tahun, Indodax sudah mengantongi 5,4 juta member.

“Dengan adanya regulasi kripto, Indonesia yang merupakan salah satu negara yang menerima kehadiran kripto di dunia, sedang menciptakan iklim aset kripto yang semakin baik. Saya berharap, industri kripto akan semakin baik di tangan beliau”, ujar Oscar.

Oscar pun menambahkan bahwa terbitnya regulasi ini nantinya, menunjukkan bahwa pemerintah memiliki fokus terhadap kripto sebagai komoditas digital yang kian digandrungi dewasa ini. Dorongan dan regulasi dari pemerintah tentu akan sangat mendukung tumbuh kembang industri aset kripto.

Sebagai pelaku industri, Oscar pun tentu membuka diri untuk bisa melakukan kolaborasi dengan pemerintah dalam hal edukasi atau apapun dengan tujuan utama sama sama membangun dan memajukan industri kripto.

“Saya kira tujuan dari pemberlakuan regulasi ini yaitu untuk menciptakan perlindungan pada konsumen. Saya mengharapkan regulasi baru nantinya juga tidak akan memberatkan pihak manapun baik itu pelaku industri ataupun investor. Semoga saja regulasi ini juga makin memudahkan bursa berjangka kripto yang kemarin dibentuk bersama teman-teman industri lainnya segera disahkan jadi  ekosistem kripto Indonesia lengkap dan semakin dapat mendukung ekonomi digital,” jelas Oscar.

Di sisi ekonomi digital, Oscar melihat bahwa trading aset kripto pun kini sudah menjadi mata pencaharian beberapa masyarakat Indonesia. Dengan perilaku masyarakat yang mengandalkan aktivitas trading kripto ini sebagai mata pencaharian tentu sedikit banyak akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi digital.

“Kami berharap bisa mendukung Kementerian Perdagangan untuk bersama sama memajukan industri kripto dan blockchain di Tanah Air,” tutup Oscar. (sar)