Babak baru tender frekuensi 2,3 GHz

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka kembali seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz di dalam rentang 2360 – 2390 MHz untuk keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021, setelah beberapa waktu lalu hasil tender sempat dibatalkan beberapa waktu lalu.

Melalui Siaran Pers No. 79/HM/KOMINFO/03/2021, Kominfo menyatakan sesuai ketentuan dalam Pasal 11 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketentuan Operasional dan Tata Cara Perizinan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio, untuk menetapkan pengguna pita frekuensi radio dilaksanakan melalui mekanisme seleksi dalam hal kondisi peminat pita frekuensi radio lebih banyak dari ketersediaan pita frekuensi radio.

Tujuan pelaksanaan Seleksi mencakup beberapa hal yaitu untuk menambah pita frekuensi radio bagi Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler dalam rangka meningkatkan kapasitas jaringan bergerak seluler, meningkatkan kualitas layanan jaringan bergerak seluler, mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur jaringan bergerak seluler dengan teknologi generasi keempat (4G/LTE) dan jika memungkinkan juga terimplementasikannya teknologi generasi kelima (5G/IMT- 2020), serta mengoptimalkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) khususnya dari Biaya Hak Penggunaan (BHP) spektrum frekuensi radio.

Seleksi dilaksanakan dengan Objek Seleksi pada pita frekuensi radio 2,3 GHz yang terdiri atas 3  blok pita frekuensi radio di dalam rentang 2360-2390 MHz dengan lebar pita masing-masing blok adalah 10 MHz.

Peserta Seleksi diberikan kesempatan untuk mengajukan penawaran minimal 1 (satu) blok (1 x 10 MHz) dan diperkenankan melakukan penawaran 2 (dua) blok (2 x 10 MHz) atau 3 (tiga) blok (3 x 10 MHz) sehingga tidak ada pembatasan jumlah blok yang dapat dimenangkan oleh Peserta Seleksi sesuai dengan hasil seleksi.

Pelaksanaan tender kali ini tentu diharapkan bisa menetapkan pemenang agar frekuensi bisa dioptimalkan dan setoran PNBP bisa diraup negara.

Tentunya diharapkan panitia seleksi kali ini lebih berhati-hati terutama dalam penilaian aspek untuk menentukan pemenang. Kemampuan aspek finansial dan teknis harus diutamakan jika memang ingin mendapatkan pemenang berkualitas.

Memaksakan munculnya pemenang bersama adalah sebuah kesia-siaan dan sama saja mengulangi kesalahan dari seleksi pertama.

@IndoTelko