Bom waktu eCommerce bagi UMKM

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sorotan tajam terhadap perkembangan eCommerce di tanah air.

Orang nomor satu di Indonesia itu menilai eCommerce berpotensi membunuh usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Indonesia.   

Saat memberikan pengarahan dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Perdagangan di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/3), Jokowi meminta kementerian terkait untuk menindak praktek perdagangan digital yang berperilaku tidak adil terhadap UMKM.  

"Diperingkatkan karena kita harus membela, melindungi, dan memberdayakan UMKM kita agar naik kelas. Ini salah satu tugas terpenting Kementerian Perdagangan," tegas Jokowi.

Jokowi menegaskan, perdagangan digital seharusnya mendorong pengembangan UMKM nasional. Kekuatan perdagangan digital harus digunakan untuk merangkai suplai produk UMKM ke kancah global.

Menurutnya dengan jumlah penduduk sebesar 270 juta jiwa, Indonesia memiliki pasar domestik yang sangat besar.  

“Daya beli rakyat kita juga sangat besar, indeks konsumsi konsumen kita juga terus meningkat di angka 84,9% pada Januari 2021, setelah sebelumnya turun 79% di Oktober 2020. Konsumsi rumah tangga kita juga sudah menunjukkan sinyal positif,” ujarnya.

Selain itu, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia di tahun 2020 masuk 15 besar PDB dunia dan diprediksi sejumlah lembaga dunia akan menempati posisi 5 besar dengan PDB terkuat di dunia. Perekonomian Indonesia pada tahun 2021 ditargetkan tumbuh pada kisaran 4,5-5,5 persen.

Presiden juga menyampaikan, Indonesia selalu mengundang investasi dan teknologi maju untuk masuk ke dalam negeri sehingga dapat membuka lapangan kerja seluas-luasnya dan alih teknologi. Namun hal tersebut diarahkan ke dalam kerja sama yang saling menguntungkan.

Presiden juga menekankan, agar jangan sampai terjadi praktik-praktik perdagangan yang tidak adil  apalagi sampai membahayakan UMKM.

“Sekarang ini banyak praktik-praktik predatory pricing, hati-hati dengan ini, bisa membunuh yang kecil-kecil. Itu yang sudah berkali-kali juga saya sampaikan pada Pak Menteri, khususnya Menteri Perdagangan, agar ini betul-betul dipagari,” tandasnya

Bahaya Laten
Untuk diketahui, praktik cross border (menjual produk barang lintas negara) di eCommerce sudah lama disorot banyak pengamat beberapa tahun lalu.

Cross border jika tak diawasi ketat menimbulkan praktik predatory pricing yang membunuh kompetisi dan mengganggu UKM dan UMKM di Indonesia.

Praktik predatory pricing dipastikan merusak harga produk milik UMKM Indonesia dan  menjadi tidak bersaing di pasar digital.

Apalagi, pelaku UMKM lokal saat ini masih masih menghadapi kendala terkait sumber daya manusia.

Secara umum, UMKM lokal paling banyak masuk pada produk makan dan minuman dimana itu adalah produk akhir yang dijual. Beda dengan UMKM negara lain yang banyak memproduksi komponen penunjang barang jadi.

UMKM di Jepang, Korea Selatan, dan China yang besar justru memproduksi komponen industri. Sehingga produk UMKM tidak harus tabrakan dengan produk industri besar.

Saat ini baru 4,1% produk UMKM Indonesia yang terhubung dengan rantai pasok global. Pemerintah juga berniat mendorong UMKM Indonesia berbasis teknologi. Jadi tidak hanya kuat di produk furniture, home décor, kriya, makanan dan minuman, termasuk anyaman.

Regulasi yang mengatur larangan predatory pricing sudah diatur dalam UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Pasal 20 pada UU tersebut menyatakan pelaku usaha dilarang melakukan pemasokan barang dan atau jasa dengan cara melakukan jual rugi atau menetapkan harga yang sangat rendah dengan maksud untuk menyingkirkan atau mematikan usaha pesaingnya di pasar bersangkutan sehingga dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

Hal yang kurang di Indonesia adalah penegakkan aturan. semoga setelah Presiden bersuara keras, para pembantunya berani bertindak tegas.

@IndoTelko