Kominfo perkuat kemampuan BBPPT

Menkominfo Johnny G Plate

JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperkuat  keberadaan Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) sebagai balai uji perangkat telekomunikasi yang menjadi penopang akselerasi transformasi digital di Indonesia.

"Salah satu dari 5 langkah transformasi digital itu adalah infrastruktur. Kita sedang membangun infrastruktur TIK untuk memastikan Indonesia ini tidak lagi terdapat blankspot 4G khususnya. Kalau (jaringan) itu hadir, maka masyarakat akan menggunakan perangkat-perangkatnya," ujar Menkominfo Johnny G Plate.

Keberadaan BBPPT yang berada di bawah Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika dipercaya akan dapat menjamin ketersediaan perangkat yang memenuhi standar.

"Hadirnya Balai Uji ini untuk memastikan peralatan radionya dan  perangkat-perangkat yang digunakan oleh masyarakat memenuhi satndar Undang-Undang Telekomunikasi maupun aturan turunannya. Dan tentu standar internasional karena ini digunakan secara global, itu di bidang balai uji," ungkapnya.

Menurutnya kesesuaian perangkat telekomunikasi dengan standar nasional maupun internasional akan menjadi salah satu penentu pelindungan konsumen. "Balai Pengujian Perangkat ini penting karena tidak saja hanya memberikan sertifikat bagi proses produksi dan ekonomi, tetapi paling tidak untuk memastikan dijaganya konsumen itu dengan baik," tuturnya.

BBPPT akan menjadi perisai dalam pelindungan konsumen untuk perangkat telekomunikasi. Baik dari sisi kualitas maupun dari aspek keamanan dan kesehatan.

"Jadi, ini perisainya konsumen. Bahwa perangkat-perangkat radio, kita tahu radio yang ada elektromagnetik itu bisa mempengaruhi juga, ada gelombang elektromagnetik, ya, sehingga memastikan bahwa perangkat-perangkat ini memenuhi standar-standar kesehatan aman untuk digunakan oleh manusia atau masyarakat," tandasnya.

Diharapkannya, agar BBPPT selalu mengikuti dinamika teknologi yang ada sekaligus meningkatkan kompetensi dalam pengujian perangkat.

"Jadi, kehadirannya penting sekali dan balai uji harus selalu berkembang sejalan dengan perubahan dan kecepatan perkembangan teknologi baru.  Karenanya, penting sekali untuk mempunyai Balai Uji yang kompeten yang mempunyai standar-standar yang memadai," ungkapnya.

Diharapkannya, daptasi yang dilakukan oleh BBPPT harus berlangsung cepat. Hal itu diperlukan agar bisa menjamin pelindungan kepada masyarakat. "Teknologi disrupsinya begitu cepat berkembang, SDM dan perangkat Balai Uji juga harus sama kecepatannya sehingga perlindungan pada masyarakat kita perhatikan," tegasnya.

Di era digital layanan BBPPT tidak hanya sebatas pada perangkat telekomunikasi. "Sementara di bidang lainnya, regulasi dan serterusnya, pasti setelah ini karena kita masuk ke era digital, maka tidak saja telekomunikasi dan seluler, tapi juga terkait digitalisasi," tuturnya.

Salah satu pemantauan standar yang bisa dilakukan menurut Menteri Kominfo berkaitan dengan data center. "Di mana komunikasi yang dibutuhkan untuk memastikan transmisi data, itu dapat dilakukan dengam aman dan dapat dilindungi baik," ungkapnya.

Mengenai perlindungan itu, Menteri Johnny melihatnya dari dua aspek, perangkat lunak dan perangkat keras. Hal kedua itu yang menurutnya menjadi wilayah bidang kerja BBPPT.

"Agar tidak terjadi kebocoran, bahkan potensi-potensi terobosannya atau unethical hacking. Ini, perangkat-perangkat juga penting walupun software. Tapi software tidak akan bisa bekerja tanpa bisa peralatan perangkat hardware-nya. Balai Uji berhubungan hardware," ungkapnya.

Dirjen SDPPI Ismail menyatakan BBPPT telah menerapkan Sistem Manajemen Mutu yang mengacu pada ISO-17025. Selain itu, BBPPT telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) LP-112-IDN sejak tahun 2001. "Saat ini BBPPT mengoperasikan Laboratorium Pengujian Perangkat Radio, Laboratorium Pengujian Perangkat Berbasis Kabel, Laboratorium Pengujian EMC, dan Laboratorium Kalibrasi," ujarnya.

Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi dalam melaksanakan pengujian alat/perangkat telekomunikasi mengacu pada Spesifikasi Teknis Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Technical Specification Regulation), Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Acuan Internasional seperti ISO, ETSI, RR, ITU, IEC sehingga mampu melindungi dan menjaga kualitas alat/perangkat telekomunikasi serta menjamin bahwa alat/perangkat telekomunikasi yang digunakan atau beredar di Indonesia benar-benar sesuai dengan persyaratan teknis.(wn)