OTT makin menggurita, Sekar Telkom keluarkan Panca Swara

Aksi Anggota Sekar Telkom beberapa tahun lalu

JAKARTA (IndoTelko) - Kiprah pemain Over The Top (OTT) global yang kian merasuk ke ekosistem digital nasional membuat Serikat Karyawan (Sekar) Telkom mengeluarkan tuntutan Panca Swara  Kedaulatan Penyelenggaraan Telekomunikasi Nasional jelang HUT RI ke-75.

OTT adalah pemain yang identik sebagai pengisi pipa data milik operator. Seiring perkembangan, OTT digolongkan berbasis kepada aplikasi, konten, atau jasa.

Ketua Umum Sekar Telkom Edward H.L Simanjuntak dalam rilisnya menyatakan isi dari tuntutan adalah Pertama, adanya equal playing field dalam hal kontribusi ke pendapatan kas negara dalam bentuk Pajak, Retribusi, dll.

Kedua, konteks network sharing adalah keniscayaan dengan Asymetric scheme (B2B).

Ketiga, tanggung jawab OTT player untuk ikut membangun daerah-daerah perintis (tidak terjangkau).

Keempat, Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam hal keamanan Data dan Informasi.

Kelima, Ketahanan ekonomi Nasional melalui keberpihakan Negara (dan Pemerintah) pada pemain OTT local dan operator Nasional.

"Terbukanya ekonomi Indonesia dan masuknya pemain OTT Global melalui akses keterhubungan digital menjadikan pasar Indonesia menjadi sasaran empuk bagi pemain OTT Global untuk melebarkan sayap dan bisnisnya di tanah air. Implikasi dari perkembangan tersebut sudah tentu membawa pada terciptanya peluang dan sekaligus risiko apabila rezim ketiadaan pengaturan saat ini terus berlanjut," katanya.

Menurutnya, kehadiran OTT menempatkan sebuah negara dalam resiko digital seperti munculnya potensi fraud dan kegiatan abuse melalui konten digital, kanibalisasi produk eksisting (disruptive layanan/jasa) bagi operator telekomunikasi.

Berikutnya, penyebaran konten-konten yang tidak bertanggung jawab (hoaks, pornografi, SARA, penipuan, kriminal, dlsb.

Benturan dan ketimpangan dengan peraturan atau regulasi lainnya (seperti, permasalahan lisensi, HKI, dan persaingan usaha) dan Kehilangan potensi pertumbuhan ekonomi digital, antara lain; berkurangnya pajak, PNBP dari lisensi, dlsb.

Diungkapkannya, sejak beberapa tahun terakhir, para pemain OTT Global semakin gencar mengembangkan lini usahanya ke arah layanan infrastruktur dan jaringan.

Para pemain OTT Global gencar membangun data center dan menggelar jaringan backbone dengan cakupan skala global/internasional.

Saat ini Google telah menggelar SKKL Indigo Cable System yang menghubungkan Singapura dan Australia, dimana Jakarta menjadi salah satu cabang rute cable system tersebut. Disamping penggelaran SKKL yang melewati wilayah NKRI, pemain OTT Global juga berupaya untuk menggelar jaringan langsung menuju area- area potensial. Pada Maret 2020, Facebook telah bermitra dengan salah satu perusahaan swasta pemegang lisensi jaringan tertutup (jartup) untuk menggelar infrastruktur fiber optik yang ditargetkan akan menjangkau 56 kota dan 8 provinsi di Indonesia pada 2021.

Rencana penggelaran jaringan di atas menunjukkan bahwa para pemain OTT Global telah menyadari nilai potensi pasar Indonesia yang tinggi, sehingga mereka bersedia mengeluarkan investasi yang sedemikian besar untuk menggelar infrastruktur untuk menjangkau wilayah Indonesia.

Di satu sisi, rencana para pemain OTT Global untuk menggelar infrastruktur memasuki wilayah Indonesia membawa angin segar karena akan mendatangkan investasi dalam jumlah besar, dan menandakan potensi ekonomi Indonesia yang bernilai tinggi bagi mereka.

Namun disisi lain, Pemerintah tidak bisa serta merta menerima rencana pemain OTT Global ini dengan tangan terbuka tanpa mitigasi yang matang terhadap setiap dampak yang akan terjadi apabila rencana tersebut terimplementasi.

"Saat ini para operator telekomunikasi semakin terjepit dengan tekanan para pemain OTT Global yang terus membanjiri pasar dengan beragam konten dan aplikasi yang notabene berdiri di atas infrastruktur yang dibangun operator lokal. Dengan membangun jaringan sendiri, para pemain OTT global dapat melepaskan ketergantungan dari operator telekomunikasi dan lebih leluasa dalam memberikan layanan bagi pelanggan, bahkan bukan tidak mungkin, pemain OTT Global dapat memberikan layanan dengan harga yang jauh dibawah harga pasar. Kondisi tersebut dapat memicu persaingan usaha yang tidak sehat antara operator telelekomunikasi lokal dengan pemain OTT Global dan berisiko mematikan industri telekomunikasi dalam negeri," tegasnya.

Kedaulatan
Aspek utama yang harus dicermati dalam merespon rencana para pemain OTT Global tersebut adalah kedaulatan negara. Saat ini, perlindungan terhadap data dan informasi adalah sebuah keniscayaan yang harus selalu dijaga sebagai salah satu pillar keamanan negara.

Dengan penggelaran jaringan secara langsung yang dilakukan pemain OTT Global, mereka akan mendapatkan kuasa penuh terhadap data dan informasi yang didapat dari pelanggan-pelanggan yang berlokasi di Indonesia sehingga rawan menimbulkan potensi penyalahgunaan data maupun informasi yang sensitif dan berpotensi mengganggu stabilitas negara.

"Kondisi ini akhirnya akan bermuara pada suatu keniscayaan terhadap pentingnya membangun suatu model pengaturan (regulasi) bagi keberadaan pemain OTT Global di Indonesia sehingga perkembangan tersebut akan memberikan implikasi positif bagi pembangunan negara melalui pengaturan yang kondusif bagi seluruh stakeholder, memberikan keberpihkan pada pembangunan ketahanan ekonomi secara nasional, dan adanya landasan bagi dilakukannya proses antisipasi terhadap potensi risiko yang ada," pungksnya.(id)