Mekanisme blokir IMEI ditentukan pekan ini

ilustrasi

JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menentukan mekanisme pemblokiran International Mobile Equipment Identity (IMEI) setelah melakukan uji coba dengan operator beberapa waktu lalu.

"Pekan ini kita akan tentukan mau pakai mekanisme whitelist atau Blacklist. Pekan ini semua pimpinan operator akan dikumpulkan," ungkap Menkominfo Johnny G Plate, kemarin.

Mekanisme Black List menerapkan "normally on" yang memungkinkan  telepon seluler (Ponsel) legal dan  

Setelah diidentifikasi oleh sistem maka ponsel ilegal (cloning, malformat IMEI) akan dinotifikasi untuk diblokir. Waktu untuk dilakukan blokir berbeda tergantung kasusnya.  

Mekanisme White List menerapkan "normally off". Hanya ponsel memiliki IMEI legal yang dapat sinyal untuk menerima layanan telekomunikasi dari operator.

Metoda Preventif (whitelist) melindungi pelanggan dengan cara memberikan kepastian hukum atas perangkat sebelum dibeli masyarakat.

Dalam sistem preventif (whitelist) apabila ponsel yang akan dibeli masyarakat tidak mengeluarkan sinyal maka masyarakat jangan membelinya karena perangkat telekomunikasi tersebut merupakan perangkat ilegal. Dengan cara ini maka tidak akan ada masyarakat yang dirugikan akibat diblokir perangkatnya setelah membayar HP yang dibelinya.

Johnny mengungkapkan, setelah ditentukan mekanisme yang dipilih maka pada 18 April mendatang validasi IMEI akan berlaku sesuai aturan. "Nanti operator ada investasi perangkat juga sesuai mekanisme yang dipilih, nanti itu melihat revenue masing-masing operator," tutupnya.

Asal tahu saja, baik itu whitelist maupun blacklist, operator telekomunikasi tetap harus menganggarkan investasi untuk membeli Equipment Identity Register (EIR) terpasang di hampir semua Mobile Switching Center (MSC).

EIR berisi register IMEI yang terdiri dari daftar hitam, daftar pengecualian dan daftar notifikasi. Saat call set up dibangun, ia dilakukan ke EIR tersebut. Saat diketahui bahwa info IMEI yang dia bawa ternyata ada dalam daftar hitam maka call set up tidak dilanjutkan. Ini yang disebut pemblokiran.(wn)