Moduit rilis penasihat keuangan online

ilustrasi

BANDUNG (IndoTelko) – Moduit, platform investasi reksa dana, meluncurkan tambahan fitur aplikasi yang khusus dikembangkan untuk para penasihat keuangan, Moduit Advisor. Hal ini dilakukan bersamaan dengan peresmian kantor pendukung teknologi informasi (TI) Moduit di Bandung.

“Moduit berkomitmen untuk memudahkan nasabah melakukan investasi sesuai dengan tujuan dan anggaran mereka. Melihat adanya peluang bermitra dengan para penasihat keuangan independen bersertifikasi, kami telah mengembangkan fitur aplikasi Moduit Advisor yang dapat membantu pekerjaan mereka dalam menangani pengelolaan investasi klien mereka. Hal ini sejalan dengan fokus bisnis kami memasuki tahun ke dua,” kata CEO dan Founder Moduit, Jeffry Lomanto dalam keterangan kemarin.

Saat ini, menurut data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, pada akhir tahun 2019 terdapat 2,47 juta investor, naik secara signifikan dari 1,61 juta pada 2018. Sementara itu, dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terjadi penurunan jumlah tenaga profesional penasihat keuangan berlisensi dari 37.464 pada 2018 menjadi 33.557 pada 2019. Hal ini menunjukkan pertumbuhan yang tidak seimbang antara investor dan penasihat keuangan berlisensi untuk prospek yang sangat potensial.

Aplikasi Moduit Advisor, yang kini sudah dapat diunduh di Google Play dan App Store, memang dibuat bagi para penasihat keuangan independen bersertifikasi yang telah menjadi mitra Moduit. “Sebagai penasihat keuangan bersertifikasi, menjadi mitra Moduit memudahkan saya untuk dapat mengatur waktu kerja dengan fleksibel. Aplikasi ini juga memungkinkan saya untuk memantau perkembangan reksa dana dan kinerja Manajer Investasi dengan akurat, serta memberikan saran dan nasehat bagi klien-klien saya. Mereka pun dapat dengan mudah melihat perkembangan investasi mereka melalui aplikasi ini,” kata Zanira Hanifah, salah satu penasihat keuangan independen bersertifikasi dan mitra Moduit.

Moduit telah memiliki dua lisensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni sebagai agen perantara efek reksa dana dan penasehat investasi. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah memberikan lisensi sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE). Untuk mendukung pengembangan bisnis selanjutnya, Moduit yang didirikan pada 2018, tengah mencari mitra pendanaan Seri A, baik dari dalam maupun luar negeri.(wn)