Operator mesti lincah hadapi disrupsi teknologi

Direktur Indonesia ICT Institute Heru Sutadi (kiri) bersama Act Editor in Chief IndoTelko Setia Gunawan tengah mendengarkan presentasi dari Pengamat Telekomunikasi Nonot Harsono dalam seminar "Disrupsi Telekomunikasi : Beradaptasi atau Tenggelam" di Jakarta, Rabu (5/2).

JAKARTA (IndoTelko) - Dalam menghadapi gempuran disrupsi teknologi, perusahaan telekomunikasi khususnya operator penyedia jaringan mesti segera beradaptasi dengan melakukan transformasi organisasi dan digital supaya lebih lincah.  

Operator telekomunikasi mesti meninggalkan cara-cara tradisional dan leadernya mesti mampu mengambil keputusan cepat.  Hal ini dikatakan Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi dalam seminar bertema "Disrupsi Telekomunikasi : Beradaptasi atau Tenggelam" di Jakarta kemarin (5/2).

Menurut Heru, disrupsi teknologi ini dipastikan mengancam keberlangsungan operator telekomunikasi.  "Bisnis legacy seperti voice dan SMS tidak lagi bisa diandalkan dan mulai tergantikan oleh layanan teknologi digital baru over the top (OTT)," katanya.

Ditegaskan Heru, disrupsi teknologi mengubah banyak hal, mulai dari bisnis, kompetisi, adopsi dan inovasi teknologi, hingga perubahan organisasi.  "Disrupsi tidak bisa dihindari dan harus dihadapi operator telekomunikasi," ujar Heru.

Sependapat dengan Heru, pengamat telekomunikasi Nonot Harsono mengatakan bahwa disrupsi ini diibaratkan seperti tsunami.  "Tsunami itu tak ada kompromi.  Tidak mungkin tsunami pilih-pilih sasaran.  Artinya semua operator sama nasibnya, dan pasti terkenal gelombang ini," tegasnya.

Ditambahkan Nonot, transformasi digital bagi operator telekomunikasi lebih dari sekedar menjalankan bisnis dengan teknologi digital., karena memerlukan adaptasi proses, sistem, dan budaya organisasi.  "Operator telekomunikasi perlu melakukan transformasi bisnis inti agar menjadi trusted partner dalam ekosistem digital.

Dalam seminar tersebut Heru pun menyuguhkan beberapa resep untuk bisa bertahan dalam menghadapi disrupsi teknologi.  Operator telekomunikasi perlu melakukan transformasi yang bertumpu pada tiga aspek, yakni  : merumuskan kembali visi dan kepemimpinan, inovasi dan adopsi teknologi baru, serta transfirmasi organisasi dan budaya digital.

Heru meyakini bahwa disrupsi mendorong semakin tingginya adopsi digital di seluruh segmen pelanggan.  Disrupsi dapat menjadi ancaman yang cukup berat, namun juga membuka peluang bagi operator telekomunikasi untuk mempercepat tranformasinya yang berfokus pada penyediaan layanan digital bagi konsumen dan pelaku bisnis.  Namun Heru mewanti-wanti bahwa transformasi ini sangat bergantung pada kemampuan operator telekomunikasi dalam merespon perubahan. (sg)