2022, Pemerintah akan operasikan cloud publik

JAKARTA (IndoTelko) - Pemerintah berencana membangun teknologi komputasi awan (cloud) untuk mendukung layanan publik pada 2022.

“Kami sudah merencanakan untuk membangun Cloud sendiri, jadi Cloud milik pemerintah. Dan sesuai rencana itu, Cloud  itu sudah akan dioperasikan pada 2022” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9, yang bertajuk “Ada Apa dengan PP No 71 tahun 2019 (PP PSTE)?”, kemarin.

Dikatakannya, kelak Cloud itu diperuntukkan untuk menampung data strategis dan layanan umum. “Terkait rencana tersebut, kami sudah mensinergikan dengan Perpres Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE),” tuturnya.

Sementara itu, untuk klasifikasi data yang ada dalam lingkup publik, ke depan akan diatur dalam peraturan menteri tersendiri.

Ditambahkannya, seiring itu rencana pembangunan Cloud itu, kelak akan ada empat data centre. Hanya saja, dia masih belum mau menjelaskan secara detil di mana saja Cloud akan ditempatkan.(wn)