2024, Indonesia baru bisa lakukan ASO

JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperkirakan Indonesia baru bisa melakukan Analog Switch Off (ASO) pada 2024 jika Rancangan Undang-undang Penyiaran terbaru disahkan parlemen tahun ini.

"Pengesahan Revisi RUU Penyiaran salah satu prioritas kerja saya agar kita bisa lakukan ASO pada 2024," papar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, kemarin.

Johnny mengaku akan membuka komunikasi dengan anggota parlemen agar revisi RUU Penyiaran bisa diselesaikan tahun ini. "Dari masukan yang saya terima hanya beberapa isu belum terselesaikan. Nanti kita cari titik temunya. Sementara itu  kita akan gelar TV Digital secara simulcast di beberapa daerah," tutupnya.

Indonesia seharusnya mulai menjalankan Analog Switch Off (ASO) sejak 2018. Tak kelarnya revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran kala Menkominfo dijabat Rudiantara dianggap salah satu pemicu ASO sulit dijalankan.

Migrasi siaran analog ke digital  memungkinkan peningkatan produk domestik bruto (GDP) sampai Rp387,4 triliun, atau US$29,8 miliar, selain terwujudnya kualitas siaran yang lebih baik, pembukaan lapangan kerja baru dan ekosistem bisnis penyiaran yang lebih beragam.(wn)