Para pendengung bikin bingung

Hasil studi yang dilakukan dua peneliti dari Universitas Oxford tentang fenomena penggunaan media sosial (Medsos) sebagai sarana propaganda oleh alat negara atau partai politik lumayan menarik untuk dibahas di era post-truth society

Riset yang dilakukan Samantha Bradshaw dan Philip N. Howard dari University of Oxford itu dirilis Oxford Internet Institute pada 26 September dengan judul The Global Disinformation Order: 2019 Global Inventory of Organised Social Media Manipulation.

Penelitian dilakukan terhadap 70 negara. Angka ini naik dari 48 negara sebelumnya pada penelitian 2018 dan 28 negara pada 2017.

Oxford Internet Institute dalam kesimpulannya menyatakan di setiap negara setidaknya satu partai politik atau lembaga negara menggunakan Medsos untuk mempengaruhi opini publik.

Kedua peneliti menyimpulkan media sosial telah dikooptasi oleh banyak rezim otoriter. Di 26 negara, propaganda komputasi digunakan sebagai alat kontrol informasi dalam tiga cara berbeda: untuk menekan hak asasi manusia, mendiskreditkan lawan politik, dan menenggelamkan perbedaan pendapat.

Pasukan siber atau dikenal dengan buzzer berperan penting untuk menyebarkan propaganda politik. Medsos digunakan untuk membentuk opini publik, menetapkan agenda politik, dan menyebarkan ide.

Manipulasi melibatkan strategi, bot politik, dan teknik propaganda komputasi, untuk memperkuat ujaran kebencian atau mengerahkan tim pendengung (Buzzer) yang mengancam atau melecehkan pengkritik atau hasil jurnalistik dari media mainstream.

Para pendengung biasanya menggunakan lima platform medsos yakni Facebook, Twitter, WhatsApp, Youtube, dan Instagram.

Platform Facebook adalah yang paling popular digunakan para pendengung di 56 negara untuk melancarkan propagandanya.

Akun palsu digunakan oleh pasukan siber untuk menyebarkan komputasi propaganda. Selama tiga tahun Oxford melacak prevalensi tiga jenis akun palsu: bot, manusia, dan cyborg.

Bot adalah akun yang sangat otomatis dirancang untuk meniru perilaku manusia secara online. Mereka sering digunakan untuk menguatkan narasi atau menangkal perselisihan politik.

Akun yang dikelola manusia tidak menggunakan otomatisasi. Sebaliknya mereka terlibat dengan mengunggah komentar atau tweet, atau secara pribadi menyampaikan pesan individu melalui media sosial.

Akun cyborg adalah perpaduan akun otomatisasi dengan kurasi manusia. Laporan Oxford Internet Institute tahun ini menambahkan akun yang diretas sebagai kategori akun palsu yang digunakan pasukan siber.

Dari kajian Oxford, 87% negara menggunakan akun manusia, 80% akun bot, 11% akun cyborg, dan 7% menggunakan akun yang diretas.

Di Indonesia, pasukan pendengung  menggunakan akun bot dan yang dikelola manusia, dengan tujuan menyebarkan propaganda pro pemerintah atau partai politik, menyerang kampanye, mengalihkan isu penting, memecah belah dan polarisasi, dan menekan pihak yang berseberangan.

Para buzzer di Indonesia biasanya menggunakan strategi disinformasi dan memperkuat konten propaganda.

Kedua peneliti membagi jenis pasukan pendengung dengan besarnya ukuran tim dan waktu kontrak, serta kemampuan strategi dan anggaran. Ada lima jenis kapasitas pasukan siber: tim berkapasitas minimal, rendah, medium, dan tinggi.

Di Indonesia umumnya menggunakan tim kapasitas rendah (Low Cyber Troop Capacity), yang berarti melibatkan sejumlah tim-tim kecil yang aktif selama pemilu atau agenda tertentu.

Tim berkapasitas rendah cenderung bereksperimen hanya dengan beberapa strategi, seperti menggunakan bot untuk memperkuat disinformasi. Tim-tim ini hanya beroperasi di dalam negeri. Selain Indonesia, ada negara lain yang menggunakan pasukan siber golongan ini, di antaranya Austria, Kolombia, Ceko, Jerman, Italia, Spanyol, Korea Utara dan lainnya.

Di Indonesia, para pendengung dikontrak ganda dengan anggaran sekitar Rp 1 juta hingga 5 juta.

Bergeser
Riset yang diumumkan Oxford Internet Institute ini seperti mengkonfirmasi secara ilmiah bergesernya peran medsos di kehidupan sehari-hari seiring kian tingginya penetrasi internet di populasi nusantara.  

Jika di awal kemunculannya, Medsos dijadikan sebagai tempat bersosialisasi. Lalu muncul gelar buzzer bagi mereka yang bisa membantu promosi bagi sebuah produk atau layanan.

Kala itu profesi buzzer dianggap sebagai sampingan karena mendatangkan pendapatan dari berbagai tawaran iklan, endorsement, dan sponsor. Selanjutnya, bergeserlah sebutan buzzer menjadi lebih "marketing" dengan istilah key opinion leader (KOL).

Seseorang dikatakan memiliki "pengaruh" di medsos salah satu ukuran adalah jumlah pengikutnya, biasanya memiliki 5 ribu follower dan aktif mengunggah konten serta interaksi yang aktif sudah mendapatkan stempel "influencer".

Lebih ilmiah, lembaga riset Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG) menyatakan salah satu karakter umum dari para buzzer adalah mereka memiliki jaringan luas sehingga mempunyai akses ke informasi kunci atau penting.

Selain itu, karakter umum lainnya dari para buzzer adalah memiliki kemampuan untuk memproduksi konten, persuasif, dan digerakkan oleh motif tertentu, misalnya oleh bayaran atau keinginan sukarela.

Para peneliti dalam riset kemudian mendefinisikan buzzer sebagai individu atau akun yang memiliki kemampuan amplifikasi pesan dengan cara menarik menarik perhatian dan/atau membangun percakapan dan bergerak dengan motif tertentu.  

Dalam risetnya berjudul “Di Balik Fenomena Buzzer: Memahami Lanskap Industri dan Pengaruh Buzzer di Indonesia” terungkap fenomena buzzer politik di Indonesia sudah ada sejak tahun 2012.

Para peneliti dalam riset membuat kronologi bahwa hal ini bermula oleh kemunculan Twitter dan mulai digunakannya media sosial tersebut di Indonesia sejak 2006.

Perlu Etika
Keluarnya hasil penelitian dari Oxford Internet Institute harus menjadi bahan intropeksi bagi mereka yang suka berdengung di dunia maya untuk mendapatkan rejeki.

Para pendengung harus mulai menyadari, setiap konten yang dihasilkan berpotensi memiliki dampak sosial.

Sehingga hal yang wajar jika dari setiap dengungan yang dihasilkan harus bertanggungjawab dan beretika layaknya sebuah produk jurnalistik.

Jika hanya mengejar keuntungan material, potensi membuat kegaduhan sosial dan  membingungkan pembaca sangat tinggi. 

Singkatnya, di era "We Are Media" dimana setiap orang dengan akun yang dimilikinya adalah media bagi semuanya, tak bisa lagi asal berkreasi atau tak menyaring informasi tanpa menyadari ada konsekuensi lanjutan dari setiap unggahan yang dilakukan.

Lantas bagaimana negara menyikapi fenomena ini? Setidaknya ada beberapa jurus yang bisa digunakan agar pendengung tak menjadi liar dan menjelma menjadi "raja-raja kecil" yang merusak fungsi Medsos.

Pertama, meningkatkan literasi dari masyarakat dengan Government Public Relations (GPR) yang responsif, kreatif, dan tepat.

Kedua, secara teknologi mengadopsi kemampuan Big Data dalam menganalisa percakapan di media sosial untuk memberikan respons atau bahan mengambil kebijakan.

Ketiga, secara regulasi harus bisa membuat pemilik platform medsos tunduk dengan aturan yang ada di Indonesia. 

Keempat, menegakkan hukum secara adil dan tegas tanpa memandang afiliasi dari kelompok pendengung yang berbuat kesalahan.

Jika negara gagal dalam mengendalikan akrobat "liar" para pendengung, terutama terkait konten berbau politik, hal yang dipertaruhkan lumayan besar yakni turunnya nilai-nilai demokrasi dan wibawa dari seorang pemimpin.

@IndoTelko