Instagram perbarui mekanisme penonaktifan akun

ilustrasi

JAKARTA (IndoTelko) - Instagram mengumumkan pembaruan kebijakan mengenai mekanisme penonaktifan akun.

Berdasarkan kebijakan yang ada saat ini, Instagram akan menonaktifkan sebuah akun setelah akun tersebut membuat postingan yang melanggar kebijakan Instagram hingga mencapai sebuah batas persentase tertentu. 

Kini, selain menghapus akun yang telah memposting konten berisi pelanggaran hingga batas persentase tertentu, kebijakan baru Instagram juga akan menghapus akun yang melakukan sejumlah pelanggaran dalam jangka waktu tertentu. 

"Sama halnya dengan bagaimana kebijakan mekanisme penonaktifan akun yang diterapkan di Facebook, pembaruan ini akan membantu Instagram untuk menegakkan kebijakan terkait penonaktifan akun secara lebih konsisten dan mendorong setiap pengguna untuk bertanggung jawab atas konten yang mereka posting di Instagram," tulis keterangan resemi platform itu (19/7).

Selain itu, Instagram memperkenalkan proses notifikasi baru yang dapat membantu pengguna lebih sadar apabila akun mereka berisiko dinonaktifkan. 

Melalui notifikasi ini, Instagram akan memberikan kesempatan bagi pengguna untuk mengajukan banding atas konten yang dihapus. Sebagai permulaan, kesempatan banding berlaku untuk konten yang memuat pelanggaran berupa ketelanjangan dan pornografi, perundungan dan pelecehan, ujaran kebencian, penjualan narkoba, dan terorisme. 

"Namun, kami akan memperluas kesempatan banding dalam beberapa bulan ke depan. Jika sebuah postingan dihapus karena adanya kekeliruan, Instagram akan mengembalikan postingan tersebut dan menghapus catatan pelanggaran yang dilakukan dari akun tersebut. Instagram selalu memberikan opsi bagi pengguna untuk mengajukan banding atas akun yang dinonaktifkan melalui Pusat Bantuan Instagram. Dalam beberapa bulan mendatang, Instagram akan menghadirkan kemampuan untuk melakukan banding secara langsung dari Instagram," katanya.(pg)