Sempat dikabarkan dilarang, sekarang diijinkan "selfie" di Garuda

JAKARTA (IndoTelko) - Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia tengah kurang harmonis dengan warganet belakangan ini.

Dimulai video singkat tentang kesiapan pemberangkatan Haji yang dianggap kontroversi oleh sebagian pengguna media sosial hingga akhirnya Garuda memutuskan menghapus video itu. Hingga ramainya kisruh Garuda dengan salah seorang Youtuber yang mengunggah menu makanan di kelas bisnis dengan tulisan tangan.

Terbaru, manajemen Garuda mengeluarkan pengumuman yang membuat warganet menjadi mengerutkan kening membacanya.

Garuda Indonesia melarang penumpang untuk mengambil foto dan video di dalam pesawat. Larangan tersebut tertuang dalam surat pengumuman yang dikeluarkan manajemen Garuda Indonesia pada Selasa (16/7) dengan nomor JKTDO/PE60001/2019. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Operasi Garuda Indonesia Capt Bambang Adisurya Angkasa. 

Sontak sejak Selasa (16/7) pagi banyak warganet menyayangkan keputusan dari Garuda. Pasalnya, di era digital, melakukan perjalanan dengan menunjukkan eksistensi di media sosial adalah hal yang wajib.

Sadar ada kekeliruan, VP. Corporate Secretary Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan mengeluarkan rilis pada Selasa (16/7) siang.

"Sehubungan dengan beredarnya surat larangan pengambilan gambar di pesawat, bersama ini kami sampaikan bahwa pengumuman tersebut merupakan edaran internal perusahaan yang belum final yang seharusnya belum dikeluarkan dan tidak untuk publik," katanya dalam keterangan itu.

Diungkapkannya, Garuda Indonesia telah menyempurnakan surat edaran dimaksud yang berisi himbauan agar penumpang menghormati privasi penumpang lain dan awak pesawat yang sedang bertugas. 

Dijelaskannya, himbauan tersebut  dimaksudkan untuk memastikan seluruh operasi penerbangan Garuda Indonesia comply dengan aturan dan perundangan – undangan yang berlaku termasuk UU Penerbangan dan UU ITE, dan UU terkait lainnya.

Ditambahkannya, Garuda Indonesia berkomitmen untuk menjaga privasi seluruh penumpang dan awak pesawat. Himbauan ini juga didasarkan atas laporan, saran dan masukan pelanggan/penumpang yang merasa tidak nyaman dan terganggu dengan adanya pengambilan gambar dan kegiatan dokumentasi tanpa izin sebelumnya dari yang bersangkutan.

Hal ini juga wujud komitmen Garuda Indonesia terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku dan sebagai upaya untuk melindungi hak kenyamanan dan hak privasi seluruh penumpang  dalam pesawat.

"Penumpang tetap dapat melakukan pengambilan gambar untuk kepentingan pribadi misalnya melakukan swaphoto selama tidak mengganggu kenyamanan atau merugikan penumpang lain," tutupnya.

Singkatnya, jika tadi hukumnya haram, sekarang menjadi makruh ber-selfie ria di pesawat Garuda. Enjoy your flight Gaes.(pg)