Operator wajib berikan layanan berkualitas di MRT Jakarta

JAKARTA (IndoTelko) - Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI (BPKN) mengingatkan operator telekomunikasi wajib memberikan layanan yang berkualitas di semua rute yang dilalui moda Mass Rapid Transport (MRT) Jakarta.

"Operator telekomunikasi juga harus memastikan layanannya andal dan memenuhi Quality of Service (QoS) yang dipersyaratkan. Layanan yang tidak andal, seperti banyak drop call akan merugikan pelanggan secara siqnifikan  karena banyak produk Operator yang menerapkan tarif layanan Voice berdasarkan menit bukan detik," ungkap Komisioner BPKN Nurul Yakin Setyabudi di Jakarta, Kamis (28/3).  

Ditambahkannya, operator juga harus memastikan layanannya tetap andal pada jam-jam sibuk dimana penumpang mencapai titik maksimal kepadatan. "Saat ini pola penggunaan dan kebutuhan telekomunikasi lebih banyak pada transmisi data internet, sehingga Operator harus punya strategi dan menggunakan teknologi yang tepat, misalnya dengan mengkombinasikan penggunanan data selular dan penyediaan saluran Wifi di moda transportasi berkepadatan tinggi," katanya.

Menurutnya, bagi masyarakat perkotaan yang tidak sensitif tarif, pengalaman atas keandalan layanan akan menjadi kunci bagi loyalitas pelanggan dan menjadi tantangan bagi Operator telekomunikasi.

Seperti diketahui, MRT Jakarta telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu (24/3) lalu.

Hingga Rabu (27/3) baru ada sinyal Telkomsel dan Smartfren yang bisa dinikmati sepanjang 13 stasiun oleh para penumpang moda transportasi itu. (Baca: Sinyal di MRT Jakarta)

Telkomsel adalah pemasang layanan pertama di MRT Jakarta dengan memasang 48 BTS di 13 stasiun yang dilewati MRT Jakarta. Smartfren baru saja mendapatkan kesepakatan untuk memasang dan menghidupkan perangkat di MRT Jakarta pada (27/3).

Menanggapi hal itu, Nurul mengingatkan telekomunikasi sebagai layanan publik yang strategis, cakupan layanannya harus tersedia secara luas, mudah, terjangkau dan andal, terutama  di wilayah dimana konsumen membutuhkan.

"Jakarta sebagai Kota Urban yang  jumlah penduduknya besar dan memiliki mobilitas tinggi dengan menggunakan berbagai Moda Transportasi, pada saat yang sama juga membutuhkan layanan telekomunikasi yang andal. Regulator telekomunikasi perlu memastikan ketersediaan dan keandalan layanan operator, khususnya di Moda Transportasi masal seperti KRL, MRT dan yang akan datang LRT, agar konsumen dapat dilayani dengan baik sesuai harapan dan tidak dirugikan," sarannya.

Regulator juga harus memastikan tidak ada barrier to entry terhadap fasilitas publik sehingga semua Operator Telekomunikasi dapat menggelar jaringannya dengan prinsip bisnis equal playing field. 

Hak Pelanggan
Sementara Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi, mengingatkan telekomunikasi adalah hak setiap warga negara.  

"Sudah seharunya operator memberikan layanan telekomunikasi terbaik bagi konsumennya. Termasuk di jalur MRT atau di daerah-daerah lainnya," katanya.

Dikatakannya, jika ada operator yang tidak bersedia untuk membangun di jalur MRT, ada potensi konsumen kecewa dengan operator tersebut.

"Ini seperti komitmen pembangunan. Masyarakat akan memilih layanan telekomunikasi yang terbaik dengan harga yang terjangkau dan memiliki coverage yang luas. Baik itu di perkotaan maupun di daerah terluar Indonesia. Jika operator tidak bisa memberikan layanan yang terbaik dan membuat konsumen kecewa, maka pelanggan akan berpotensi untuk berpindah ke operator yang menyediakan layanan terbaik, terluas dan harga yang terjangkau. Dampaknya memang konsumen bisa meninggalkan operator yang tidak memiliki coverage dan kualitas yang terbaik. Terlebih lagi konsumen prabayar akan lebih mudah untuk swing," katanya.

Sularsi meminta Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bertindak tegas dan adil kepada seluruh operator untuk memberikan layanan yang terbaik bagi konsumennya. Termasuk di jalur MRT dan daerah terpencil lainnya. 

“Hingga saat ini operator telekomunikasi yang sebagian besar sahamnya dimiliki asing, hanya mementingkan bisnis saja. Padahal mereka memiliki komitmen pembangunan yang sama. Seharusnya Kominfo tegas kepada operator telekomunikasi tersebut untuk memenuhi komitmen pembangunan. Termasuk di daerah tertinggal dan di jalur MRT. Mereka jangan memikirkan keuntungan saja,”pungkas Sularsi.(tp)