JAKARTA (IndoTelko) – Enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dikabarkan tengah menyiapkan financial technology (fintech) untuk menggarap pembayaran berbasis QR Code.
LinkAja kabarnya akan diluncurkan pada akhir Februari atau awal Maret mendatang.
Direktur Teknologi Informasi dan Operasi BNI Dadang Setiabudi, mengungkapkan LinkAja itu suatu entitas sendiri di luar perbankan. Masing-masing BUMN akan memiliki porsi kepemilikan sama dalam LinkAja.
“Saat ini, LinkAja sedang mengurus proposal permohonan perizinan ke Bank Indonesia (BI) selaku regulator sistem pembayaran,” ungkap Dadang belum lama ini.
Seperti diketahui, empat bank BUMN dan dua perusahaan berpelat merah lainnya bersinergi membentuk fintech di bidang sistem pembayaran dengan teknologi QR Code. Keempat bank berpelat merah itu meliputi PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk (Mandiri) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Sementara dua BUMN selain bank tersebut, yakni PT Pertamina Persero dan PT Telkom Tbk.
Saat ini belum ada perbankan yang ekspansif untuk layanan pembayaran QR Code karena masih menunggu peraturan standardisasi dari BI. Namun, terdapat lembaga jasa keuangan pembayaran nonbank yang sudah aktif menjajakan layanan QR Code seperti Go-Pay dan juga OVO.
Meski demikian, sejumlah bank, terutama bank-bank besar yang memiliki layanan uang elektronik kini berlomba-lomba menerbitkan fasilitas pembayaran dengan menggunakan pemindaian Kode QR.
Pemindaian Kode QR memang digadang-gadang sebagai fasilitas pembayaran masa depan yang akan menjadi pelengkap mesin Electronic Data Capture (EDC) atau Mesin Perekam Data Elektronik.
Standardisasi
Terkait, layanan QR Code, BI menjanjikan peraturan sistem pembayaran terkait standardisasi kode respons cepat akan terbit pada triwulan I-2019, setelah tertunda pada 2018 karena beberapa revisi ketentuan.
“Iya, memang ada yang harus disempurnakan dahulu untuk piloting (proyek percontohan), masih ada yang kurang,” kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Onny Widjanarko.
Dijelaskannya, latar belakang perlunya standardisasi Kode QR adalah penerapan sistem pembayaran yang interoperabilitas dan interkoneksi. Ke depan, setelah jasa Kode QR semakin marak, setiap uang elektronik dari berbagai penerbit dapat digunakan di satu sistem pemindaian QR sehingga mendukung terjadinya efisiensi sistem pembayaran.
KrAsia mengabarkan LinkAja nanti juga akan terintegrasi Alipay Alibaba dan WeChat Pay dari Tencent.
Saat ini, hanya wisatawan Tiongkok yang dapat melakukan transaksi menggunakan WeChat Pay atau Alipay di Indonesia, dan ketersediaan titik penerimaan terbatas untuk daerah wisata.
Dengan berkolaborasi dengan bank lokal, Wechat Pay dan Alipay akan dapat melakukan transaksi dalam mata uang Rupiah, di Indonesia.(wn)