JAKARTA (IndoTelko) - Aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) menjadikan Jakarta sebagai tempat pengumuman diberlakukan pembatasan jumlah pesan yang bisa diteruskan (Forwarded) oleh seorang pengguna sebagai upaya mencegah penyebaran informasi palsu.(Baca: WA batasi pesan)
Jika biasanya satu pesan terusan WhatsApp dapat dikirim sebanyak 20 kali ke pengguna invididu atau pengguna grup, maka dengan aturan main baru ini dibatasi hanya menjadi 5 kali.
Pengumuman dilakukan langsung oleh Vice President Public Policy and Communication WhatsApp Victoria Grand usai menghadap Menkominfo Rudiantara di Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Senin (21/1).
Rudiantara menyambut baik aksi dari aplikasi WA membatasi penerusan pesan itu.
"Dengan membatasi pesan terusan, platform tersebut tidak hanya sekadar memikirkan bisnis, namun juga berkontribusi menjaga keadaan kondusif negara menjelang Pemilu 2019. Kalau bicara matematika cara ini sudah lebih efektif. Karena yang sebelumnya pesan terusan tidak terbatas (unlimited), sedangkan yang terbaru ini kan hanya bisa lima. Jadi jauh ya bedanya," ujarnya.
Tak Strategis
Namun, Direktur Indonesia ICT Institute Heru Sutadi memiliki pandangan lain dari hasil pertemuan itu.
"Pertama dari nilai secara Public Relations (PR), ini yang datang dari WA levelnya VP terus disambut di Indonesia level Menteri. Level eselon satu sekelas Dirjen sudah cukup itu. Jaman dulu malah yang kayak gitu hanya diurus oleh level eselon II, selesai masalahnya," sindir Heru dalam percapakan Selasa (22/1).
Heru pun menilai pihak yang paling diuntungkan adalah aplikasi WA dengan mendapat publikasi gratis dari "endorser" sekelas menteri dari negara dengan populasi 260 juta jiwa. "Yang dibahas hal tidak terlalu penting. Itu yang dibahas kepentingan WhatsApp agar jaringannya tidak penuh atau membludak akibat penyebaran pesan yang sama," ulasnya.
Menurutnya, seharusnya level Menkominfo bicara hal yang strategis dengan pengambil keputusan di WA terutama terkait penegakkan regulasi di Indonesia. (Baca: Aturan Data Center)
"Ada regulasi di Indonesia yang belum dicabut atau diubah yakni pemain seperti WA ini harus menggunakan data center untuk menerima message, memproses dan menyebarkan konten yang berasal dari orang Indonesia atau yang diproduksi di Indonesia. Bicara hal seperti itu ke publik, jangan seperti humas atau Chief Technology Officer (CTO) dari si aplikasi dong. Dia (Menkominfo) itu kan pejabat publik dibayar negara, ya harusnya bicara urusan negaralah," tandasnya.(id)