Pansel BRTI akan seleksi 16 calon komisioner

Muhammad Imam Nashiruddin, Komisioner BRTI periode 2015-2018 yang kembali ikut dalam seleksi untuk periode 2018-2021. Kiprah BRTI di periode 2015-2018 dinilai banyak kalangan terlalu "senyap".(dok)

JAKARTA (IndoTelko)- Panitia Seleksi (Pansel) untuk calon anggota Komite Regulasi Telekomunikasi pada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT-BRTI) akan melakukan seleksi terhadap 16 calon komisioner yang dinyatakan lulus seleksi asesmen psikologi sebagai calon anggota BRTI periode 2018-2021.

Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KRT-BRTI 2018-2021 Erry Rhardjapamekas dalam pengumumannya pada 5 November 2018 menyatakan peserta yang dinyatakan lulus seleksi asesmen psikologi berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya yaitu Wawancara oleh Panitia Seleksi, pada: Kamis - Jumat, 8 - 9 November 2018.

Enam belas nama yang akan mengikuti tahapan wawancara adalah Abdul Gaffar, Agung Harsoyo, Agung Kusumawardhana, August Bualazaro Hulu, Bambang Priantono, Bisyron Wahyudi, I Ketut Prihadi Kresna Murti, John Sihotang, Johny Siswadi, Muhammad Imam Nashiruddin, Muhammad Shalahuddin, Paul Lumbantobing, Rolly Rochmad Purnomo, Sang Putu Winangun, Setyardi Widodo, dan Wahyu Raditya.

Komisioner petahana seperti Agung Harsoyo, I Ketut Prihadi Kresna Murti, Muhammad Imam Nashiruddin, dan Rolly Rochmad Purnomo masih bertahan hingga babak wawancara ini.

Sebagai informasi, BRTI dibentuk pada tanggal 11 Juli 2003 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31/2003 tentang Penetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

BRTI memiliki visi untuk  menjamin adanya transparansi, independensi dan prinsip keadilan dalam penyelenggaraan telekomunikasi menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sayangnya, kiprah BRTI di era 2015-2018 ibarat beriak di tepian alias tak terasa aksinya bagi industri telekomunikasi.(id)