PANDI permudah daftar nama domain .ID

Ketua PANDI, Andi Budimansyah.(dok)

JAKARTA (IndoTelko) – Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) melakukan terobosan bagi pemilik perusahaan untuk mendapatkan domain .ID.

Bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) PANDI meresmikan layanan pendaftaran Nama Domain pada menu Pesan Nama di website https://ahu.go.id.

Ketua PANDI, Andi Budimansyah mengatakan ini merupakan terobosan yang memberi kemudahan bagi perusahaan.

“Kerjasama ini merupakan sebuah terobosan besar yang nantinya akan memberikan kemudahan bagi perusahaan yang akan mendaftarkan Nama Perusahaannya, bisa sekaligus mendaftarkan Nama Domainnya,” katanya dalam keterangan, kemarin.

Berikut alur Pendaftaran Nama Domain di dalam website Ditjen AHU dengan
langkah-langkah sebagai berikut:

1. Buka website AHU (https://ahu.go.id)
2. Pilih menu Pesan Nama
3. Lakukan pemesanan Voucher Pesan Nama
4. Bayar Voucher Pesan Nama AHU
5. Dapat Voucher Pesan Nama AHU
6. Masuk ke form Pesan Nama
-  Masukan kode voucher
-  Masukan Nama Perseroan / Yayasan/ Perkumpulan
-  Masukan Nama Domain
-  Klik next
7. Pilih Nama Domain (voice: pastikan Nama Domain sudah benar)
8. Masukan nama, email, dan no telp
9. Dapat Invoice Domain melalui email
10.Bayar Invoice Domain ke Rekening BNI yang tertera di Invoice
11.Melakukan Konfirmasi pembayaran ke helpdesk-ahu@pandi.id dengan
menyertakan No. Invoice yang diterima di Email
12. PANDI mengecek email konfirmasi dan data pembayaran
13. PANDI mengirimkan akun pengelolaan Nama Domain ke email pendaftar.

Ditegaskannya, perusahaan diberikan kesempatan pertama dalam memperoleh Nama Domainnya.

“Layanan pendaftaran Nama Domain di menu Pesan Nama membuat perusahaan menjadi pendaftar pertama Nama Domain untuk Nama Perusahaannya, karena mendaftarkan Nama Domain lebih mudah dan lebih murah ketimbang mempermasalahkannya ketika Nama Domain tersebut sudah didaftarkan oleh orang lain,” tutupnya.(wn)