Kominfo emoh tekan impor ponsel dengan naikkan TKDN

JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Komunikasi dan Informatika  (Kominfo) enggan menggunakan senjata menaikkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dari smartphone 4G untuk menekan impor perangkat.

“Kita kan sudah terapkan aturan TKDN sebesar 30% untuk smartphone 4G, itu sudah terbukti efektif menekan impor ponsel. Kalau TKDN dinaikkan lagi harus dilihat dulu itu ekosistemnya mendukung tidak? Belum lagi nanti ada isu dengan World Trade Organization (WTO), setiap saya ketemu dengan United States Trade Representative, soal TKDN ini ditanyakan terus,” ungkap Menkominfo Rudiantara di Jakarta, Rabu (15/8).

Dikatakannya, dalam kalkulasi yang dibuat dulu ada defisit US$5 miliar dengan kisaran impor ponsel 50  juta hingga 60 juta unit per tahun karena tak ada penerapan TKDN. Sejak aturan TKDN bagi smartphone 4G 30%, terjadi penurunan alias defisit bisa ditekan.

“Kalau kita besarkan TKDN-nya, harus dilihat dulu industri komponen dan manufaktur siap gak. Impor komponen masih kena pajak ketimbang barang utuh, dan lainnya,” katanya.

Ditambahkannya, sebenarnya jika melihat ponsel sebagai alat produksi, tak bisa dimasukkan sebagai barang konsumtif sehingga tak perlu ada pembatasan impor dalam rangka menguatkan kembali nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

“Di setiap ponsel sekarang itu ada aplikasi yang meng-create kegiatan ekonomi melalui aplikasi seperti ride-hailing, marketplace, dan lainnya. Jadi ponsel itu alat produktif bukan konsumtif,” katanya.

Sebelumnya, Kominfo mencatat pada 2017 lalu aturan TKDN yang dijalankan pemerintah untuk produk Handphone, Komputer, dan Tablet (HKT) berbasis teknologi 4G berhasil memangkas belanja impor gadet sejak beberapa tahun belakangan.

Pada 2014 nilainya US$ 3,5 miliar, 2015 sebesar US$ 2,2 miliar dan 2016 sudah turun lagi jadi US$ 773 juta. Jadi total akumulasi itu penekanan defisit sudah US$ 2,7 miliar.

Sementara Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor barang konsumsi per Juli 2018 melonjak 70,50% dibandingkan bulan sebelumnya.

Total nilai impor per Juli 2018 sendiri sebesar US$ 18,27 miliar, angka ini tumbuh 31,56% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Impor per Juli 2018 masih didominasi oleh tiga negara, yang pertama Tiongkok dengan share 27,39%, kemudian Jepang dengan share 11,53%, dan Thailand dengan share 6,99% sedangkan ASEAN sharenya 20,55%, dan Uni Eropa sharenya 9,27%.

Pemerintah telah menetapkan kewajiban pemenuhan TKDN sebesar 30%  untuk smartphone berteknologi 4G yang edar di pasar Indonesia. Kementerian Perindustrian memiliki rencana  meningkatkan jumlah TKDN tersebut menjadi 35%  pada tahun 2018.

Dalam roadmapnya, TKDN setiap tahun akan naik karena beberapa komponen sudah tumbuh dan berkembang guna mendukung target TKDN 30% pada tahun 2017, seperti earphone, cable, adapter, baterai, dan lain-lain.

Diharapkan pada tahun 2018 industri pendukung lainnya akan tumbuh dan berkembang seperti PCB Assembly (Surface Mount Technology) dan gift box, sehingga bisa meningkatkan TKDN bertahap mulai dari 35% menjadi 40%.(dn)