Aplikasi SIRANI permudah pemantauan sertifikasi perangkat telekomunikasi

JAKARTA (IndoTelko) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merilis aplikasi SIRANI untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi mengenai sertifikasi alat atau perangkat telekomunikasi.

"Melalui aplikasi ini, masyarakat dan pengguna bisa mengakses informasi mengenai daftar sertifikat, informasi sertifikasi, balai uji, hingga tarif sertifikasi perangkat telekomunikasi," kata Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen SDPPI, Mochamad Hadiyana, dalam laman resmi Kominfo (13/7).

Dijelaskannya, kehadiran SIRANIjuga ditujukan untuk mendukung perizinan online terpadu One Single Submission (OSS).

"Aplikasi SIRANI sudah bisa diunduh oleh masyarakat melalui toko aplikasi Google Play. Dengan mengunduh dan memasang SIRANI melalui Google Play, pengguna dapat mengakses semua informasi mengenai sertifikasi alat/perangkat telekomunikasi dari smartphone maupun perangkat mobile Android lainnya," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pemerintah terus memberikan dukungan bagiindustri perangkat telekomunikasi melalui kebijakan-kebijakan importasi komponen pendukung proses produksi TIK di dalam negeri serta insentif-insentif yang mendorong investor asing membangun fasilitas-fasilitas produksi di Indonesia.

“Saya berharap dengan regulasi baru terkait standardisasi alat dan perangkat telekomunikasi, pertumbuhan penetrasi pasar bisa lebih memacu industri lokal mampu bersaing di pasar dengan produk-produk industri asing,” kata Hadiyana.(wn)