Antara daya saing dan surga digital

Sejumlah remaja tengah menikmati akses internet melalui smartphone. Indonesia dianggap negara yang masih rendah daya saing digitalnya.(dok)

IMD World Competitiveness Centre (IMD) baru saja merilis IMD World Digital Competitiveness Rankings 2018 yang menyatakan posisi daya saing digital Indonesia berada di posisi 62 dari 63 negara yang dirisetnya.

Posisi Indonesia melorot dari nomor 59 di 2017. Pada 2014, daya saing digital Indonesia menempati posisi 57. Sedangkan di 2015 dan 2016 di nomor 60 dari 63 negara. (Baca: peringkat daya saing digital)

Jika melihat statistik ini, bisa dikatakan di era Kabinet Kerja yang getol menyuarakan mantra "digital" sebagai salah satu pengungkit pertumbuhan ekonomi justru peringkat daya saing negara ini melorot.

Saat ini kita harus menerima kenyataan peringkat daya saing digital Indonesia kalah dengan beberapa negara di kawasan Asia Tenggara.

Singapura berada di peringkat dua. Malaysia di peringkat 27. Thailand di peringkat 39. Bahkan, Filipina di peringkat 56, lebih tinggi dari Indonesia.

Peringkat pertama dengan daya saing digital terbaik untuk 2018 adalah Amerika Serikat, dan ketiga yaitu Swedia.

IMD melihat daya saing digital sebuah negara dari tiga faktor utama yaitu Knowledge, Teknologi, dan, Future Readiness.

Faktor knowledge dirinci diantaranya intangible infrastructure, memahami dan mempelajari teknologi baru.

Faktor teknologi diantaranya melihat technology-friendly regulation, ketersediaan modal untuk investasi,dan infrastruktur teknologi.

Sedangkan future readiness melihat tingkat adopsi teknologi di tataran pemerintahan, swasta, dan masyarakat.

Posisi Indonesia diukur dari level teknologi berada di posisi 59 , knowledge (61), dan future readiness (62). Secara teknologi, peringkat Indonesia turun dari posisi 59 di 2017, di knowledge juga mengalami penurunan dari posisi 58 di 2017.

Pemicunya adalah rendahnya intensitas pelatihan dan edukasi, pelatihan SDM, lulusan untuk sciences, dan wanita dengan pendidikan tinggi.

Jika melihat paparan IMD, sudah jelas titik lemah Indonesia dalam daya saing digital di masalah talenta, dimana tidak berinvestasi banyak untuk mengembangkan SDM yang dimiliki.

Titik lemah lainnya adalah di infrastruktur akses terhadap internet. Mengacu pada laporan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2017, penetrasi internet baru mencapai 54,68% atau baru digunakan 143,26 juta penduduk dari total populasi 262 juta

Indonesia juga mendapat nilai paling buruk dalam hal kesiapan akan teknologi masa depan, edukasi dan pelatihan, penelitian dan paten, implementasi sistem e-government, serta regulasi.

Dalam hal teknologi, faktor utama yang mendukung daya saing Indonesia adalah ketersediaan modal bagi perusahaan-perusahaan teknologi. Indonesia ada di peringkat 15 dalam hal kapitalisasi perusahaan Teknologi Informasi dan media di bursa saham dan di peringkat 30 dalam hal pendanaan modal ventura.

Posisi yang cukup tinggi juga diraih Indonesia dalam faktor keterbukaan atas globalisasi yaitu di peringkat 26. Namun sayangnya, masyarakat Indonesia dinilai kurang aktif secara digital yang ditandai dengan peringkat 61 dalam faktor e-participation.

Harap diketahui, IMD bukan yang pertama mengungkap kondisi kekuatan ekonomi digital Indonesia.

Akhir 2017, International Telecommunication Union (ITU) mengeluarkan pencapaian negara-negara di dunia dalam bidang Information Communication Technology (ICT) atau biasa disebut dengan ICT Development Index 2017 (IDI).

Posisi Indonesia memang naik dari peringkat 114 di 2016 ke 111 dunia di 2017. IDI value dari Indonesia di 2017 sebesar 4.33.

Posisi Indonesia dibandingkan dengan negara maju di Asia Tenggara lain masih tertinggal. Singapura berada di peringkat 18, Malaysia (63), Filipina (101), Thailand (78), dan Brunei Darussalam (53). Indonesia hanya menang urutan dari Kamboja (128), Myanmar (135), dan Timor Leste (122). (Baca: ICT index Indonesia)

Jika dilihat sejak era Kabinet Kerja, posisi Indonesia di IDI bergerak stagnan. Malah jika merujuk ke 2015 alias setahun pertama Rudiantara menjadi Menkominfo, posisi Indonesia justru lebih baik karena berada di peringkat 108 dunia.

Melihat rapor merah jelang tuntasnya periode Kabinet Kerja, sudah saatnya ada langkah dan perubahan cepat di sisi kebijakan dan strategi dalam mengangkat daya saing digital Indonesia.

Pemerintah harus menjadikan "rapor merah" dari dua lembaga internasional itu untuk membenahi kebijakan dan mendorong adanya sinergi dari semua sektor agar Indonesia sebagai surga bisnis digital benar-benar terjadi dan berdampak positif ke masyarakat.

Jika ada pendidikan yang baik, transfer teknologi, konsistensi dan keberpihakan kebijakan yang memunculkan para pemain lokal, bukan tidak mungkin dalam lima tahun peringkat daya saing digital Indonesia meningkat drastis. Sebuah warisan yang akan dikenang sepanjang masa nantinya.

@IndoTelko