Registrasi prabayar diperketat tak jamin churn rate turun?

JAKARTA (IndoTelko) - Kebijakan registrasi prabayar diperketat dengan berbasis aktivasi berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) diragukan bisa menekan tingkat pindah layanan (chrun rate) di industri seluler.

"Registrasi SIM Card tidak akan memiliki dampak signifikan pada churn rate untuk jangka panjang, kecuali pemerintah mmemperketat regulasi dan operator mengurangi harga paket isi ulang atau menaikan harga paket perdana," ungkap Analis dari Mirae Asset Sekuritas Indonesia Giovanni Dustin dalam kajiannya, (28/5).

Menurutnya, keputusan pemerintah yang memperlonggar satu  NIK  bisa  dipakai  untuk  registrasi  nomor sebanyak  apapun melalui kios mengurangi efektivitas
registrasi  SIM Card.  

"Pedagang bisa mendaftarkan semua paket perdana yang mereka jual, menggunakan NIK pribadi. Artinya, pembeli paket perdana tidak perlu mendaftar lagi. Selain itu, kami juga percaya  bahwa  perbedaan  harga  saat  ini antara  paket  perdana  dan  paket  isi  ulang  terlalu  lebar,  yang  berarti  tidak  ada  insentif  bagi  pengguna  paket  perdana  untuk  beralih  ke paket isi ulang," tulisnya.

Asal tahu saja, churn rate di industri seluler Indonesia sebelum registrasi berbasis NIK dan KK di kisaran 20% karena mudahnya pengguna pindah layanan.

Hingga batas akhir registrasi ulang prabayar pada 30 April 2018 terdapat 254.792.159 nomor pelanggan yang tervalidasi.

Angka ini menurun drastis dibandingkan prediksi nomor prabayar sebelum registrasi diperketat. Operator yang kehilangan pelanggan mulai aktif lagi mencari pengguna untuk menambal kehilangan.

Contohnya, Smartfren yang berambisi  dapat menambah pelanggan seluler hingga 10 juta dalam kurang lebih 10 bulan ke depan.

"Targetnya sejuta pelanggan baru per bulan. Soalnya kemarin kita kehilangan pelanggan," ungkap Deputy CEO of Commercial Smartfren Djoko Tata Ibrahim usai berbuka bersama media, belum lama ini.

Saat ini pelanggan Smartfren tercatat 9 juta hingga 30 April 2018. Jumlah pelanggan tersebut menyusut 2 juta pelanggan dari 11 juta nomor akibat registrasi kartu prabayar.

Segendang sepenarian, Tri yang kehilangan banyak pelanggan juga tengah aktif menormalkan kembali jumlah ideal dari pelanggannya dengan berbagai promosi.

Pemerintah sendiri masih mendorong operator untuk terus memvalidasi data yang didapat pada 30 April 2018 itu. "Tahapan cross check membutuhkan waktu beberapa bulan. Tunggu sampai akhir tahun untuk mendapatkan data yang valid," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, belum lama ini.

Rudiantara menyatakan, berdasarkan dari data dunia, jumlah pengguna riil kartu SIM hanya berkisar 67% dari jumlah nomor yang digunakan. Jika mengikuti formulasi tersebut, maka kemungkinan besar jumlah data pelanggan prabayar pengguna Indonesia sekitar 171 jutaan.(wn)