JAKARTA (IndoTelko) - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) level provinsi rata-rata mengalami peningkatan dari tahun 2015 ke tahun 2016.
“Provinsi dengan IP-TIK tertnggi pada tahun 2016 adalah DKI Jakarta, yaitu 7,41. Sedangkan provinsi dengan IP-TIK terendah adalah Papua, yaitu 2,41,” dalam keterangan resmi di portal BPS (15/12).
IP-TIK merupakan suatu ukuran standar yang dapat menggambarkan tingkat pembangunan teknologi informasi dan komunikasi suatu wilayah, kesenjangan digital, serta potensi pengembangan TIK.
IP-TIK disusun oleh 11 indikator yang dikombinasikan menjadi suatu ukuran standar pembangunan TIK suatu wilayah. Semakin tinggi nilai indeks menunjukkan potensi dan progress pembangunan TIK suatu wilayah lebih optimum, sebaliknya, semakin rendah nilai indeks menunjukkan pembangunan TIK di suatu wilayah masih belum optimum.
IP-TIK Indonesia tahun 2016 sebesar 4,34, meningkat dibanding IPTIK tahun 2015 sebesar 3,88.
Dari 176 negara, posisi Indonesia mengalami peningkatan dari rangking 114 pada tahun 2015 menjadi 111 pada tahun 2016. Indonesia termasuk dalam 10 besar most dynamic country untuk kenaikan nilai IP-TIK dari 3,85 pada tahun 2015 menjadi 4,33 pada tahun 2016 (Internatonal Telecommunicaton Union, dalam Measuring Informaton Society Report 2017).
Sebelas indikator IP-TIK disusun menjadi 3 subindeks penyusun IP-TIK, yaitu subindeks akses dan infrastruktur, subindeks penggunaan, dan subindeks keahlian. Nilai subindeks paling tinggi adalah subindeks keahlian sebesar 5,54, diikut subindeks akses dan infrastruktur sebesar 4,88 serta subindeks penggunaan sebesar 3,19. (Baca: ICT Index Indonesia)
Posisi Indonesia masih jauh dari sejumlah negara tetangga lain, seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, Vietnam, dan Filipina. Posisi Indonesia ini berada di atas negara Kamboja, Myanmar, dan Timor Leste.(wn)