Indonesia butuh standarisasi IoT

JAKARTA (IndoTelko) - Indonesia membutuhkan ekosistem dan standarisasi internet of things (IoT) agar masyarakat bisa maksimal memanfaatkan teknologi tersebut.

"Kita harus adaptif terhadap perkembangan teknologi termasuk IOT dari sisi regulasi sehingga masyarakat nantinya tidak dirugikan,” kata Menkominfo Rudiantara, kemarin.

Diungkapkannya, saat ini ada perangkat IOT yang mengarah menggunakan frekuensi unlicenced  919 – 923 Mhz, berdekatan dengan frekuensi operator. Dampaknya tentu dapat diperkirakan seperti interferensi dengan jaringan yang sudah ada. Belum lagi soal jaminan layanan atau SLA (service level agreement) dan perlindungan data keamanan konsumen. "Ini tentu memberi dampak yang tidak diinginkan ke depan,“ katanya.

Lebih lanjut Rudiantara mengatakan bahwa pada dasarnya pihak pemerintah tidak akan memberlakukan terlalu ketat terhadap hal-hal yang sangat dinamis. “Namun, saya berharap semua ekosistem perlu berkumpul dan bicara bersama untuk merumuskan aturan dan regulasi yang kiranya perlu diterapkan dan hal mana pula yang tidak perlu diterapkan,” ungkapnya.

Menurutnya, IoT akan berdampak terhadap proses pertumbuhan ekonomi dan kehidupan masyarakat. Berbagai lembaga riset memaparkan data bahwa  IOT tumbuh sejak  2014-2020, dan angkanya luar biasa besar, menurut Gartner sekitar US$ 300 miliar.

Berdasarkan lembaga riset juga, bisnis IOT yang terbesar didapat dari bisnis device dan aplikasi. Kedua, didapat dari konektiviti dan platform, serta terakhir dari system integrasi. “Player inilah perlu duduk  bersama merumuskan arah atau masterplan IoT di Indonesia,” ungkap Rudiantara.

Pengajar Fakultas Teknik Jurusan Elektro Universitas Indonesia Gunawan Wibisono menjelaskan dari sisi teknis, sebagai sebuah perangkat dengan standar tersendiri memang harus diperhatikan bahwa IoT juga menyimpan bom waktu yang harus diantisipasi sejak awal. “Kemungkinan-kemungkinan tersedotnya data pribadi dan sebagainya tetap dimungkinkan dari penerapan IoT,” katanya.(tp)