Cara pemerintah berkomunikasi di era digital

Rudiantara (dok)

SEMARANG (IndoTelko) - Pemerintah melakukan perubahan paradigma komunikasi dalam menghadapi tantangan di era digital.

Melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika membangun koordinasi komunikasi dengan kementerian/lembaga dalam bentuk narasi tunggal.

"Kami melakukan koordinasi terkait agenda setting pembangunan, mengaddress pemerataan informasi, integrasi konten humas kementerian serta mengkoordinir admin-admin media sosial kementerian/lembaga," kata Menteri Kominfo Rudiantara dalam Diskusi Manajemen Komunikasi Pemerintah di Era Digital di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (13/7) seeprti disiarkan laman Kominfo.

Rudiantara berharap, apa yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo dan kementerian lain terkait manajemen komunikasi, dapat dilakukan oleh dinas-dinas infokom di daerah.

Berkenaan dengan narasi tunggal pemerintah, Menteti Kominfo menegaskan narasi tunggal tidak hanya diperuntukkan untuk kementerian/lembaga di pemerintah pusat tetapi pemerintah daerah juga dapat memanfaatkan narasi tunggal yang dikelola Kementerian Kominfo.

"Jika ada isu yang baik untuk dilempar ke publik melalui media sosial, para Kepala Dinas silakan untuk menyampaikan ke kominfo untuk bersama sama dibuat nartung dan dipublish ke media sosial," tandasnya.

Dalam pengantar diskusi yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan Kantor Staf Presiden itu, Juru Bicara Presiden Johan Budi menyampaikan kegiatan itu dimaksudkan sebagai sarana sharing antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah berkaitan dengan kehumasan di era digital.

Kegiatan diskusi diikuti seluruh Kepala Dinas Infokom dari pemerintah kabupaten dan kota di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Selain Johan Budi, hadir sebagai pembicara Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian serta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Gubernur Ganjar Pranowo menilai era digital merupakan fenomena global yang tidak bisa dihindari. Hadirnya era digital menuntut pemerintah untuk bisa memberikan informasi kepada masyarakat secara cepat.

"Hal ini didorong oleh perubahan kultur masyarakat yang dibanjiri berbagai konten-konten di internet yang dapat diakses dalam genggaman," katanya.

Dalam upaya untuk dapat melayani masyarakat tersebut, saat ini pemerintah memanfaatkan media sosial dengan berbagai macam platformnya.

"Seluruh SKPD di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah wajib untuk memanfaatkan media sosial untuk pelayanan masyarakat," kata Ganjar dalam sambutannya.(ak)