Tunaiku telah miliki 33 ribu nasabah

JAKARTA (IndoTelko) - Platform Financial Technology (FinTech) Tunaiku mengaku hingga kuartal pertama 2017 telah meningkatkan jumlah nasabah menjadi 33.000 dari semula 30.000 akhir 2016 lalu.
 
CEO Tunaiku, Vishal Tulsian mengungkapkan produk dana pinjaman yang disediakan Tunaiku per nasabah mulai Rp2-10 juta, dengan jangka waktu pengembalian pinjaman mulai 6 - 12 bulan.

Tiga produk Tunaiku yang selalu menjadi andalan sampai saat ini adalah Tunaiku KTA, Tunaiku Prioritas, Tunaiku Referral.

“Keberadaan fintech diharapkan dapat membantu melayani pasar yang belum terjangkau dengan memahami kebutuhan mereka. Inilah tantangan yang mendasar yang harus kita ketahui dari kebutuhan mereka,” ujarnya dalam keterangan tertulis, belum lama ini.

Asal tahu saja, saat ini dari total populasi masyarakat Indonesia, baru sekitar 30% penduduk Indonesia yang memiliki akses ke layanan perbankan. Di sisi lain, saat ini sekitar 330 juta pengguna telepon genggam di Indonesia dan pengguna internet aktif sekitar 88 juta orang. Meningkatnya pengguna gadget di masyarakat Indonesia membuat fintech semakin populer. Tidak heran bila dalam waktu belakangan, usaha fintech menjadi pilihan bagi generasi muda yang ingin mengakses dan memanfaatkan fasilitas perbankan secara digital melalui teknologi finansial ini.

Contohnya Ibu Dian, seorang nasabah Tunaiku, yang telah memanfaatkan fasilitas digital perbankan Tunaiku dengan meminjam dana sebesar Rp15juta sebagai modal tambahan usahanya. “Saya tertarik melakukan pinjaman secara digital / online karena kebetulan sangat mudah dilakukan. Gak repot mesti datang ke bank. Syaratnya mudah dan dipenuhi melalui pengiriman via email. Saya bisa melakukan semuanya sendiri sambil dengan tetap sibuk dengan rutinitas harian,” menurut Dian.

Lain halnya, Bapak Purna, seorang nasabah Tunaiku yang awalnya tertarik dengan product fintech Tunaiku karena browsing internet dan menemukan cara mudah meminjam uang secara digital. “Yang saya terkesan itu melihat prosesnya yang singkat, praktis, dan dapat dilakukan dengan tidak perlu datang mencari informasi terkait karena semuanya sudah tersedia melalui website. Semua berlangsung tanpa rumit, bahkan saya sempat ragu dengan caranya yang sangat cepat dan praktis. Dan nominal yang saya butuhkan mendapat persetujuan dari Tunaiku. Just click melalui website, kita dapat yang kita butuhkan. Bener-bener dimanjain jadinya,” tuturnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini keberadaan fintech bisa menjadi salah satu solusi bagi pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan. Hanya saja, perlu adanya penyempurnaan basis data nasabah yang dilayani fintech untuk memastikan pemerataan berlangsung secara adil.

Nantinya, seluruh basis data nasabah atau pihak-pihak yang dilayani oleh perusahaan fintech akan tergabung dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang menggantikan Sistem Informasi Debitur (SID).  

OJK juga sedang mengkaji keberadaan fintech yang menyalurkan pembiayaan secara langsung dengan sumber dana mandiri.  

OJK mencatat, total perusahaan fintech yang ada di Indonesia berjumlah 160 unit. Dari angka tersebut, sebanyak 28 perusahaan fintech yang bergerak di bidang peer to peer lending.

Pendaftaran perusahaan fintech ke OJK melalui tahapan sertifikasi yang juga disinergikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Namun, OJK memberi kemudahan bagi perusahaan fintech yang ingin mendaftar diperbolehkan mengajukan pendaftaran ke OJK sebelum mengambil sertifikasi dengan Kemenkominfo. Targetnya, seluruh fintech bisa terdaftar di semester pertama tahun ini.(id)