Saatnya menyehatkan kembali media sosial

Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta akhirnya selesai juga bagi warga Jakarta pada Rabu 19 April 2017.

Dari hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, terlihat pasangan Anies Baswedan-Sandiaga S Uno memenangkan pertarungan politik yang lumayan keras itu.

Selama Pilkada DKI, pertarungan tak hanya melibatkan pasangan calon, tetapi juga para pendukung di dunia maya.

Ranah media sosial seperti Twitter telah menjadi referensi utama untuk melihat apa yang sedang terjadi seputar Pilkada DKI Jakarta. Ada setidaknya 1,1 juta Tweet terkumpul terkait #PilkadaDKI di hari pencoblosan - yang puncaknya terjadi pada jam 15.30 WIB, dengan 1.600 Tweet per menit.

Twitter juga menjadi platform utama untuk berbagi dan mencari informasi terkini terkait berita seputar Pilkada DKI Jakarta.

Dalam berbagai hasil survei terlihat, gejolak di media sosial mencerminkan kekuatan dari Pasangan Calon di dunia nyata. Bahkan, penggunaan media sosial sebagai sarana kampanye dianggap mempengaruhi perilaku pemilih sebesar 30%-40%.

Hal ini seperti menegaskan jika media sosial tak hanya efektif untuk sarana pemasaran, tetapi juga untuk mendapatkan kekuasaan.

Jika demikian adanya, rasanya penggunaan media sosial selama penyelenggaraan pemilu atau aktifitas politik harus diatur secara tegas seperti halnya aturan kampanye melalui lembaga penyiaran.

Hal tersebut diperlukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan media sosial sebagai alat penyebar isu berdasarkan SARA dan kampanye hitam.

Selama ini tidak ada perundang-undangan yang mengatur penggunaan media sosial untuk aktifitas politik seperti Pemilu, sehingga pihak penyelenggara pemilu tidak bisa bertindak jika ditemukan adanya indikasi penyelewengan masa kampanye di media sosial.

Memang, untuk pilkada serentak 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan peraturan bagi pasangan calon untuk mendaftarkan akun media sosial tim kampanyenya. Namun, kenyataan di lapangan justru media sosial makin bergolak di masa tenang dan menjadi alat propaganda yang efektif

Belajar dari Pilkada DKI Jakarta yang membuat netizen terpolarisasi, penyehatan media sosial rasanya memang perlu dilakukan melalui aturan jika tujuan kegunaannya sebagai alat politik.

Jika tidak, tujuan awal dari kehadiran media sosial sebagai ajang berbagi, eksis, atau menjalin kekerabatan akan berubah menjadi saling hujat yang tak pernah berhenti karena tak siapnya sebagian masyarakat berdemokrasi.

@IndoTelko