Transaksi elektronik pengadaan pemerintah tembus Rp 399 triliun

ilustrasi

JAKARTA (IndoTelko) - Saat ini total transaksi elektronik pengadaan pemerintah tahun 2016 sudah mencapai Rp 399 triliun dan e-katalog tahun 2016 sudah memuat 81 ribu produk dengan nilai tranksaksi Rp. 48 triliun.

“Guna meningkatkan jumlah produk dan nilai transaksi e-katalog, Presiden meminta jajarannya untuk membenahi sejumlah regulasi yang ada di Tanah Air,” ungkap Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin seperti dikutip dari Setneg.go.id (31/12).

Ditambahkannya, Presiden Joko Widodo meminta seluruh jajarannya untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam proses pengadaan barang atau jasa sehingga lebih mudah, cepat dan transparan.

"Melakukan reformasi besar-besaran pada sistem  pengadaan barang dan jasa dengan memanfaatkan teknologi informasi. Saya minta juga dilakukan langkah-langkah perbaikan dari aspek regulasi sehingga regulasi pengadaan barang dan jasa bisa lebih sederhana dan tidak berbelit-belit," ujar Presiden saat memimpin rapat terbatas (ratas) pada Kamis, 29 Desember 2016, di Kantor Kepresidenan Jakarta.

Selain itu, optimalisasi fungsi pengawasan juga tak luput dari arahan Presiden dalam ratas kali ini. Bahkan tindakan tegas harus segera diambil jika ditemui pelanggaran dan praktik-praktik korupsi yang dapat merugikan keuangan negara.

Presiden juga meminta para menteri dan para kepala lembaga untuk mengawasi area-area yang rawan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Mulai dari tahap perencanaan, penganggaran sampai implementasi pelaksanaan.

“Saya ingin praktik-praktik seperti proyek yang sudah diijonkan, penggelembungan harga atau mark up , praktik suap kepada pihak terkait,  modus kong kali kong dengan vendor,  lelang fiktif dengan manipulasi dokumen dan pemenang pengadaan, tidak boleh lagi terjadi. Sekali lagi tidak boleh terjadi lagi. Karena praktik-praktik seperti itu bukan hanya merugikan keuangan negara tetapi juga berpengaruh pada kualitas barang dan jasa yang tidak sesuai standar,” tegas Presiden seeprti dikutip dari laman tersebut.(wn)