idEA himbau anggota tak jual barang ilegal

ilustrasi(dok)

JAKARTA (IndoTelko) –  Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) mengaku sering menghimbau anggotanya untuk tak menjual barang ilegal melalui platform yang dimilikinya.

“Soal jualan barang KW (ilegal) sudah sering kami keluarkan himbauan. Saya hitung kita sudah himbau tiga kali sebelum ada rame-rame kemarin dari Kemendag. Ini kita akan terus himbau agar bisa tertibkan peredaran barang KW,” ungkap Ketua Umum idEA Aulia E Marinto kepada IndoTelko melalui pesan singkat, Senin (14/11).

Dikatakannya, masing-masing pemain eCommerce memiliki prosedur dalam menertibkan produk ilegal yang masuk ke portalnya. “Misalnya, kami di Blanja.com itu ka nada tim kurasi. Kita bisa pantau terus produk yang ditawarkan merchant. Ada juga kan laporan dari pembeli, bisa ditindaklanjuti. Banyaklah caranya, yang penting disiplin saja menjalankannya,” tutupnya.

Sebelumnya, pekan lalu Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui telah mengirimkan surat teguran kepada sejumlah pemain eCommerce terkait penjualan smartphone yang tak berizin alias black market (BM).

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan, surat teguran ini dikeluarkan karena banyak menemukan penjualan produk smartphone yang belum  bersertifikasi melalui eCommerce. Pemain ‎eCommerce yang telah diberikan teguran antara lain Tokopedia dan Lazada.(wn)