Karpet merah bagi Jack Ma dan isu kedaulatan digital Indonesia

Presiden Joko Widodo dan Jack Ma (dok)

Pemerintah membawa kado yang menimbulkan kontroversi di Tanah Air usai mengunjungi markas Alibaba, di Hangzhou, Provinsi Zhejiang, Tiongkok, pada 2 September lalu.

Menkominfo Rudiantara menyatakan mengajak Bos Alibaba Jack Ma mengisi kursi salah satu dewan penasihat eCommerce di Indonesia.

Posisi ini memang ada dalam road map eCommerce yang tengah menunggu disahkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres). Dalam roadmap itu diamanahkan dibentuk tim pengarah atau steering committee yang terdiri dari para menteri dan ketua/kepala lembaga. Artinya, jika Jack Ma masuk dalam dewan ini, posisinya lumayan strategis menentukan arah bisnis eCommerce di Indonesia.

Alasan yang digunakan Rudiantara adalah sosok Jack Ma akan menjadi daya tarik investor datang ke Indonesia untuk mengembangkan bisnis eCommerce. Selain itu, platform yang dimiliki Alibaba Group bisa dioptimalkan Indonesia untuk membawa produk milik pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mendunia.

Gagal Paham
Rudiantara boleh saja berkilah sudah di jalan yang benar, tetapi bagaimana dengan suara dari pelaku bisnis digital di Indonesia?

Banyak pihak menilai langkah memasukkan Jack Ma ke dewan penasihat eCommerce sebagai langkah yang kurang bijak dalam diplomasi internasional, khususnya jika memang Indonesia ingin menjadi energi digital bagi kawasan Asia.

Keberpihakan terhadap satu negara, menyiratkan Indonesia sudah tak netral dalam menentukan posisi membangun ekonomi digitalnya. Hal lain yang diingatkan banyak kalangan adalah isu kedaulatan di ranah digital makin dilupakan oleh Menkominfo Rudiantara.

Mengajak seorang Jack Ma ke dalam dewan pengarah eCommerce nasional menunjukkan Sang Menkominfo menyukai jalan pintas membangun ekonomi digital ketimbang melakukan mega thinking membangun kedaulatan digital.

Padahal, di era digital, negara punya kekuasaan hak wilayah internet, seperti yang dilakukan Tiongkok. Isu kedaulatan mencakup beberapa hal, yaitu keamanan cyber, privasi digital, regulasi, system esteem dan respect. Pesan inilah yang ingin disampaikan oleh pihak-pihak yang menentang kehadiran Jack Ma ke seoarang Rudiantara. (Baca: Gagal paham soal Jack Ma)

Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) pernah mengungkapkan Indonesia menyumbang pendapatan bagi pemain konten dari luar negeri sekitar Rp 15 triliun per tahun dimana untuk Facebook sekitar US$ 500 juta, Twitter (US$ 120 juta), LinkedIn (US$ 90 juta), dan pemain asing lainnya. (Baca: Jack Ma dan eCommerce)

Kominfo sendiri pernah menyatakan pada 2015 trafik banwitdh internasional dari Indonesia sekitar 390 Gbps atau setara dengan Rp 3,2 triliun. Per Maret 2016, nilai impor bandwidth internasional sudah 1,5 Tbps atau sekitar Rp 16 triliun.  Pada akhir tahun ini  diperkirakan bisa tembus 2 Tbps. (Baca: Impor bandwitdh)

Bagaimana kita mau menjadi tuan rumah di negeri sendiri kalau dewan penasihat ekonomi digital malah diisi orang asing? Apa Indonesia kekurangan pelaku usaha yang paham berbisnis di Nusantara? Kalau begini terus, jangan pernah bermimpi menjadi raja digital, karena kualifikasi memang hanya sekadar pasar di Asia.

@IndoTelko