Menanti babak baru untuk manufaktur smartphone

Ilustrasi (dok)

Pemerintah akhirnya menuntaskan cara pehitungan teknis untuk Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) bagi smartphone 4G.

Dalam memenuhi kewajiban 30% TKDN untuk smartphone 4G mulai 1 Januari 2017, disediakan  jalur hardware terdiri atas manufaktur (70%), pengembangan (20%), dan aplikasi
(10%). Ada juga jalur software dengan penilaian terhadap aplikasi (70%), pengembangan (20%), dan manufaktur (10%).

Untuk vendor yang memilih software dalam memenuhi TKDN disyaratkan mulai dengan harga jual Rp 6 juta keatas. Dalam skema baru ini vendor yang memilih 100% investasi software, diizinkan mengimpor ponsel dalam bentuk complete build unit (CBU) dari luar negeri. Khusus untuk perangkat 4G LTE, bagi vendor yang akan meningkatkan TKDN melalui investasi pengembangan software aplikasi, ponsel bisa diimpor dalam bentuk CBU.

Dua jalur ini mementahkan lima skema yang menjadi kontroversi di pelaku usaha yakni 100% hardware, 100% software, 25% software dan 75% hardware, 75% software dan 25% hardware, serta 50% software dan 50% hardware.

Bagi pelaku usaha yang kadung berinvestasi di sisi hardware, lima skema ini dianggap merugikan.

Skema 100% software misalnya, dinilai akan membuat produsen tidak membangun pabrik. Hal ini pun dikhawatirkan akan berdampak pada biaya produksi di Indonesia menjadi lebih tinggi jika dibandingkan dengan impor.

Saat ini kabarnya sudah ada 17 perusahaan yang berinvestasi untuk hardware di Indonesia dan membuat biaya ponsel lebih mahal sehingga skema 100% software diharapkan bisa seimbang dan adil layaknya investasi hardware. (Baca: Skema TKDN smartphone)

Namun, bagi sejumlah vendor yang tadinya maju mundur masuk ke pasar Indonesia, hadirnya dua skema yang dikeluarkan pemerintah membuat mereka mulai mengatur strategi untuk berkompetisi.

Pekerjaan Rumah
Hal yag menjadi Pekerjaan Rumah (PR) sekarang adalah memberikan ekosistem dan platform yang mendukung bagi dua skema terbaru ini.

Misal,  untuk jalur 100% softwere, harus jelas parameter yang dihitung . Misalnya ada pembangunan R&D, ada engineer dengan jumlah berapa orang, atau melihat aplikasi yang dikembangkan.

Sementara bagi investor yang memilih hardware pemerintah harus mulai memikirkan insentif fiskal, terutama di sisi komponen. Saat ini banyak vendor mengeluhkan merakit smartphone di  Indonesia lebih mahal ketimbang impor. Soalnya, setiap komponen yang diimpor dikenakan pajak. (Baca juga: Tarik menarik TKDN smartphone)

Tak ketinggalan pemerintah harus mulai lebih tegas menertibkan smartphone 3G yang memiliki rasa 4G di pasar agar aturan TKDN memiliki wibawa. (Baca juga: Aturan impor ponsel)

Jika isu terkait ekosistem ini tak dibereskan oleh pemerintah, jangan kaget dalam hitungan beberapa tahun mendatang ada keinginan mengubah regulasi dari pelaku usaha karena tujuan dari beleid ini tak tercapai yakni menggairahkan bisnis maufaktur di Indonesia

@IndoTelko